Berita Pangkalpinang
Kenaikan TPP Pemkot Pangkalpinang Segera Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dapat kabar gembira.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dijelaskannya dalam penyusunan TPP yang harus berbasis kelas jabatan yang didukung dengan evidence atau bukti penunjang yang telah ditetapkan.
Di mana kelas jabatan terdapat 14 kategori seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kelas jabatan tertinggi saat ini dapat memperoleh TPP sekitar Rp30 juta dan kelas rendah sekitar Rp2,2 juta.
Oleh karena itu pihaknya akan mengusulkan kenaikan TPP itu ke pemerintah pusat.
Di mana usulan itu nantinya perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika nantinya usulan itu disetujui baru akan direalisasikan.
Dengan harapan nantinya dengan peningkatan TPP ini para ASN dapat lebih sejahtera.
“Tetapi kalaupun kementerian tidak menyetujui berarti batal kenaikan TPP kita. Sekali lagi kenaikan TPP kembali ke pemerintah pusat kenaikannya. Kalau setuju Insya Allah naik,” kata Budiyanto.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2020822budiyanto.jpg)