Berita Pangkalpinang
Kenaikan TPP Pemkot Pangkalpinang Segera Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dapat kabar gembira.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dapat kabar gembira.
Pasalnya, pemerintah setempat berencana menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada awal 2023 mendatang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan kenaikan TPP pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terkait rencana kenaikan TPP ASN di Kota Pangkalpinang kami sudah usulkan ke dewan, dan sudah disetujui,” kata Budiyanto kepada Bangkapos.com, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Tahun Depan Penghasilan ASN Meningkat, Pemerintah Bakal Naikkan TPP
Baca juga: Setujui Kenaikan TPP ASN, DPRD Minta Pemkot Pastikan Kemampuan Keuangan
Ia mengungkapkan, kenaikan TPP yang direncanakan sendiri sekitar 20 persen dari sebelumnya.
Pemerintah daerah dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu tertuang dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Besaran TPP sendiri diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, atau pertimbangan objektif lainnya.
Di mana sejak tahun 2018 lalu TPP ASN belum ada kenaikan sama sekali.
“Maksimal kenaikan itu berada di kisaran 20 persen. Adanya penyesuaian uang makan pada tahun 2020 kemarin, bukan TPP. Jadi sejak kepemimpinan pak wali memang belum ada kenaikan TPP,” kata Budiyanto.
Di samping itu lanjutnya, berdasarkan keuangan yang ada saat ini keuangan di Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam kondisi sedang.
Hal ini didukung oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 107 persen pada tahun 2021 lalu.
Oleh karenanya dengan rencana kenaikan TPP ini pihaknya optimistis dapat meningkatkan PAD pada tahun 2022 ini di atas 100 persen.
Terlebih saat ini PAD sudah terkumpul sekitar 60 persen.
“Jadi ASN sangat berharap kenaikan TPP. Terus kemampuan keuangan kita sedang, jadi kami berani mengusulkan kenaikan TPP ini,” sebutnya.
Baca juga: Pupus Kuliah Tahun Ini Karena Terbentur Biaya, Padahal Lulus Seleksi Kerja sama Dindik Babel
Baca juga: Ada Calon Mahasiswa Mundur Karena Mahalnya Biaya Kuliah, Dindik Babel Jelaskan Soal Besaran UKT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2020822budiyanto.jpg)