Potret Jadul Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang Sweet Abis, Netizen: Mending Hidup Sederhana

Beberapa foto-foto jadul itu tersebar di media sosial yang diungga oleh akun TikTok @anitadinninoviyanti.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
TikTok/anitadinninoviyanti
Potret jadul Ferdy Sambo dan Putri Chardrawathi 

"Itu foto si sambo waktu masih di jalan yang benar," ucap netizen.

"Mendingan hidup sederhana tp ada kebaikan didalamnya," tulis netizen.

"duit bisa merubah segalanya," ujar yang lain.

"jaman dulu dimana jaman belum kenal 303," komentar yang lain.

Sambo dan Putri disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Hingga saat ini motif dari pembunuhan itu belum juga diungkap.

Banyak yang menyebut pasangan suami-istri itu sebagai pasangan pelaku kejahatan.

Bahkan, ada yang menyamakan mereka dengan Bonnie dan Clyde. 

Keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat dalam pembunuhan Yosua.

Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai tiga rumah pribadinya.

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.

Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.

Putri ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang memeberatkannya.

Pertama, keterangan dari para saksi.

Kedua, alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved