Sabtu, 25 April 2026

Perjalanan Karier Mahfud MD yang Persilahkan DPR RI Bubarkan Kompolnas JIka Tak Berfungsi

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
YouTube TV Parlemen
Mahfud MD saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022). Rapat ini membahas soal perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. 

Dia juga bertanya-tanya, apakah Gus Dur masih mengenalinya. 

Mahfud kemudian keberatan ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan, ia merasa tak memiliki pengalaman di bidang militer.

Apalagi ia mengaku takut dan trauma karena ayahnya pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan dengan tentara.

Mahfud sempat menawarkan diri untuk menjadi menteri di bidang yang pernah ia dalami.

Saat itu ia menawarkan diri untuk mengisisi posisi Menteri Hukum atau Sekretaris Kabinet.

Namun Gus Dur menjawab dua posisi itu sudah diisi, masing-masing diisi oleh Yusril Ihza Mahendra dan Marsillam Simanjuntak.

Gus Dur kemudian meyakinkan Mahfud dengan menganalogikan posisinya sebagai presiden.

"Terus Gus Dur bilang ke saya, 'lho Pak Mahfud kan profesor. Saya aja jadi presiden bisa padahal enggak punya pengalaman tapi bisa jadi presiden. Masak Pak Mahfud jadi Menteri Pertahanan enggak bisa," ujar Mahfud diselingi tawa dilansir Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Mahfud MD meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Semasa muda ia juga aktif sebagai aktivis PII dan HMI.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved