Kamis, 23 April 2026

TERUNGKAP Alasan Bharada E Beri Keterangan Berubah-ubah Soal Kasus Brigadir J

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal usai menemui langsung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E

Kolase Tribun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan mengapa Bharada E sering memberikan keterangan berubah-ubah terkait kasus kematian Brigadir J 

BANGKAPOS.COM- Terungkap alasan dibalik mengapa Bharada E sering memberi keterangan berubah-ubah terkait kasus kematian Brigadir J.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal usai menemui langsung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam kesempatan itu Listyo Sigit bertanya kepada Bharada E mengapa sering mengubah ujarannya soal penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Anak Bungsu Ferdy Sambo Tak Bisa Pisah dari Ibunya, Usia Baru 1 Tahun 5 Bulan

Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dewan Pendidikan Bateng akan Kunjungi Sekolah-Sekolah di Kecamatan

Baca juga: Ternyata Praktik Open BO Kalangan Oknum Siswi di Pangkalpinang Dilakukan Antar Sesama Teman  

Baca juga: Efek Siswi Pangkalpinang Terindikasi Open BO, Sekolah Dianjurkan Larang Pelajar Bawa Handphone

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit - Inilah TR Kapolri Terbaru 22 Agustus 2022 dan Nama 24 Personel Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Listyo Sigit menuturkan rupanya alasan Bharada E yang sering mengubah-ubah keterangan lantaran dijanjikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Ferdy Sambo.

Diketahui Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan SP3.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," jelasnya.

Namun faktanya yang terjadi Bharada E tetap menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Atas dasar itu, Listyo Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Bantah Ingin Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte Buka Suara Jika Kemungkinan Itu Terjadi

Baca juga: Segini Harga Cincin Lamaran Sisca Kohl Pemberian Jess No Limit, Dibeli di Singapura

Baca juga: Kisah TKW Tolak Lamaran Pria Arab Saudi, Terungkap Alasannya Pilih Menjanda

Tak mau bertemu Sambo

Bharada E (kiri) dan Brigadir J. Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah pengacara Bharada E mengungkap kliennya diperintahkan untuk menembak.
Bharada E (kiri) dan Brigadir J. Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah pengacara Bharada E mengungkap kliennya diperintahkan untuk menembak. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu," kata Listyo Sigit.

Tak cuma itu Bharada E rupanya juga diminta untuk menyiapkan pengacara baru dan menolak untuk dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

"Richard minta disiapakn pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

Terbongkarnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022.

Bharada E yang kala itu sudah ditetapkan tersangka mengubah keterangan awalnya.

Diakui Bharada E tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun, Sambo kala itu belum mau mengakui perbuatannya.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved