Ini yang Membuat PNS DKI Jakarta Gajinya Tertinggi di Indonesia, Calon PNS Saja TPPnya Rp 4.860.000

saat ini gaji fresh graduate alias lulusan baru perguruan tinggi yang menjadi PNS di DKI Jakarta mencapai Rp 18 juta

Editor: Iwan Satriawan
kolase Tribunwow.com/Tribunnews.com
Ilustrasi gaji PNS 

Golongan IV

-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS DKI Jakarta

Adapun gaji pokok tersebut belum ditambah dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan lainnya ini lah yang membuat total gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dari daerah lainnya.

Berikut rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calon PNS dikutip dari Kontan:

-Teknis Ahli: Rp 19.710.000

-Teknis Terampil: Rp 17.370.000

-Administrasi Ahli: Rp 15.300.000

-Administrasi Terampil: Rp 13.500.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved