Selasa, 2 Juni 2026

Dua Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Fiqih dan Sangat Simpel Dilakukan

Pertama adalah niat mandi besar atau mandi wajib bersamaan menyiram air dari kepala, kedua meratakan air ke seluruh tubuh.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
via sonora.id
ilustrasi mandi wajib atau mandi junub 

"Pertama adalah niat mandi besar atau mandi wajib," kata Buya Yahya.

Dia melanjutkan bersamaan niat mandi wajib penguyuran air atau menyiram air dari kepala.

Lalu yang kedua meratakan air ke seluruh tubuh.

"Meskipun rambutnya panjang beberapa meter wajib dibasuh semuanya," bebernya.

Buya Yahya mengaskan selagi masih nyambung wajib dibasuh semuanya.

"Kalau ada ditinggal satu rambut saja maka tidak sah," sebutnya.

Oleh karena itu dia menyarankan agar membasuh semuanya dan tidak boleh ada yang ditinggalkan.

"Tidak pakai shampo juga sah, asalkan air yang dipakai wudhu diguyur sambil membaca niat," kata Buya Yahya.

"bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala"

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala".

Baca juga: Amalan dan Doa Agar Usaha Dagangan Diberikan Kelancaran Rezeki yang Melimpah

Baca juga: Inilah 3 Amalan yang Dapat Menghapus Dosa Zina Seseorang, Salah Satunya Menangis dan Bertobat

Namun Buya Yahya mengingatkan tidak mesti harus berbahasa arab ketika membacakan niat.

Cukup dengan bahasa Indonesia maupun bahasa jawa juga sudah sah.

"Jadi kalau pakai bahasa arab boleh kalau bisa, tetapi kalau tidak pakai bahasa indonesia juga tidak apa-apa," kata Buya.

Lalu Buya Yahya melanjutkan siram ke sekujur tubuh.

"Mudah, tidak susah dan tidak repot, niatnya pakai bahasa jawa juga boleh," terangnya.

"Terpenting fardhunya niat, lalu meratakan air ke sekujur tubuh," tegasnya.

Selain itu juga harus menhadap kiblat saat melakukan mandi wajib.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved