Rabu, 29 April 2026

Anak Bunuh Ibu Kandung

Jaksa Minta Polisi Bawa Jamal Mirdad ke RSJ Guna Periksa Kondisi Psikologisnya

Sudah lebih dua bulan Jamal Mirdad mendekam di balik jeruji besi sembari menunggu masa persidangan atas perbuatan membunuh ibu kandung.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com/Dok
Jamal Mirdad (31) saat berbincang dengan Bangkapos.com dari balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Bangka Tengah, Selasa (26/7/2022). 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Sudah lebih dua bulan Jamal Mirdad mendekam di balik jeruji besi sembari menunggu masa persidangan atas perbuatan kejinya, membunuh ibu kandung sendiri, 24 Juni 2022 lalu di Desa Pinang Sebatang Bangka Tengah (Bateng).

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (30/8/2022) menyatakan status formulir perkara Jamal Mirdad yang sebelumnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, dikembalikan untuk dilengkapi.

"Minggu lalu kita dapat P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi -red), karena ada permintaan dari jaksa untuk pemeriksaan psikologi tersangka (Jamal Mirdad -red)," kata Wawan saat diwawancarai Bangkapos.com di ruangannya, Selasa (30/8/2022).

Dia menjelaskan, diprediksikan pekan ini Tersangka Jamal Mirdad akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Sungailiat untuk diperiksa oleh psikolog/psikiater.

"Untuk pemeriksaan psikologi tidak akan dilakukan observasi secara penuh, karena itu akan memakan waktu yang cukup lama, bisa satu bulan lebih. Jadi kita periksa kondisi kesehatan jiwanya saja," jelasnya.

Meski demikian, menurut Wawan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan di ruang tahan selama ini, tidak ada gelagat aneh yang menunjukan bahwa Jamal memiliki tanda-tanda gangguan jiwa.

Sementara itu perkara Jamal Mirdad akan diselesaikan sesegera mungkin karena ini adalah perkara yang menonjol dan banyak masyarakat yang ingin mengetahui perkembangannya.

"Bahkan kalau kita lihat di sosial media dan pemberitaan yang ada selama ini, kebanyakan masyarakat ingin Jamal ini dihukum seberat-beratnya," katanya.

Setelah hasil pemeriksaan psikologis tersebut selesai dilakukan, pihaknya akan langsung berkordinasi dengan kejaksaan untuk mengetahui kelengkapan semua berkas perkara.

"Setelah itu kita tinggal tunggu P-21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap -red) dan kemudian perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Kejari Bateng," harapnya.

Dilansir Bangkapos.com pada edisi sebelumnya, misteri kematian Pauziah (59), Jumat (24/6/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis, Bangka Tengah akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Simpangkatis, terungkaplah kebenaran dari kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata ketika itu mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut menemukan titik terang dan diketahui bahwa kematian Pauziah disebabkan karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Jamal Mirdad (31).

Ia menjelaskan, pelaku membuat skenario bahwa kematian ibunya tersebut seolah-olah dikarenakan aksi perampokan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan pengakuan dari pelaku, diketahui bahwa memang dia (pelaku-red) sudah parah kelakuannya karena sehari-harinya juga dia mabuk, judi bahkan prostitusi," ucap  Wawan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved