Berita Pangkalpinang

Jangan Kaget, Petugas Pajak di Pangkalpinang Bakal Ketuk Pintu Untuk Tagih PBB-P2 Mulai Besok

Masyarakat Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk tidak kaget apabila pintu rumah mereka akan diketuk oleh petugas pajak

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Warta Kota
Ilustrasi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung jangan kaget apabila pintu rumah mereka akan diketuk oleh petugas pajak untuk menagih kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia.

Pasalnya Pemerintah Kota Pangkalpinang kini mempunyai jurus baru untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak.

Di mana petugas pajak akan langsung terjun ke lapangan menciduk wajib pajak yang tak taat akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), M. Hartomo Effendy mengatakan, mulai besok para petugas penagih pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) bakal menagih secara door to door atau dari pintu ke pintu rumah masyarakat di 42 kelurahan yang ada.

“Kita akan melakukan penagihan secara langsung ke kelurahan dan rumah masyarakat yang ada di setiap kelurahan,” kata Hartomo kepada Bangkapos.com, Kamis (1/9/2022).

Hartomo mengungkapkan, mulai hari ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan pengenalan 42 petugas monitoring dan evaluasi kepada setiap kelurahan di Pangkalpinang.

Mereka nantinya akan mendampingi pihak kelurahan dan petugas pajak untuk melakukan penagihan PBB-P2 di masyarakat.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi realisasi PBB-P2 pada tahun 2021 lalu, dimana pihaknya hanya menyediakan loket pembayaran di setiap kelurahan dan dinilai belum begitu efektif.

Untuk  itu pihaknya mengambil langkah inisiatif untuk meningkatkan realisasi pajak.

“Kami siapkan 42 orang masing-masing di setiap kelurahan. Karena pada tahun-tahun sebelumnya kita membuka loket di setiap Kantor Kelurahan, tetapi berdasarkan hasil evaluasi bukan tidak efektif, tetapi karena ada program baru kita,” jelas Hartomo.

Dari petugas tersebut lanjut dia, petugas akan menganalisis data statistik kewilayahan seperti jumlah wajib pajak, jumlah penerimaan, gambaran ekonomi hingga analisis perpajakan lainnya. Petugas akan mengamati potensi pajak dengan fokus memperoleh data terkait subjek pajak, objek pajak, lokasi dan data pendukung lainnya.

Melalui para petugas, Bakeuda nantinya akan menerima keluhan dan masukan dari para wajib pajak guna mensukseskan program selanjutnya.

Seperti yang diketahui data PBB-P2 awalnya bukan dari pemerintah kota, melainkan pelimpahan dari pemerintah pusat. Sehingga banyak sekali kelemahan dan ketidaksesuaian terhadap kondisi di lapangan.

“Selain kita melakukan penagihan juga melakukan pendataan terkait data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT-Red) PBB-P2 kita apakah sudah sesuai. Karena memang ada beberapa yang harus kita sesuaikan, ini menjadi momentum kami untuk melakukan dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.

Di samping itu diakuinya, data PBB-P2 memang sangat sulit untuk dilakukan mapping atau pemetaan. Pasalnya, pada saat penyerahan ataupun pembayaran PBB-P2 pihaknya tidak memiliki peta para wajib pajak yang telah membayar. Tentunya itu yang menjadi suatu permasalahan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved