Dana Mengendap di Bank
Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Hidayat Arsani Cabut Laporan Bank SumselBabel di Polda Babel
Polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun, Hidayat Arsani memastikan dana tersebut tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan, telah mencabut laporan terhadap Bank Sumsel Babel di Polda Bangka Belitung, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya diketahui melalui surat nomor 900/0653/Bakuda Senin (27/10/2025), pihaknya sempat melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.
"Terkait laporan, sudah kita cabut pagi ini sudah celar selesai," ujar Hidayat Arsani.
Lebih lanjut terkait polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun, Hidayat Arsani memastikan dana tersebut tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Rp 2,1 triliun sudah clear ya memang uangnya tidak ada, itu ada kesalahan administrasi antara bank Sumselbabel dengan BI. Ini sudah clear, bahwa memang tidak ada," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan peringatan terhadap Bank SumselBabel, yang diduga melakukan kesalahan pencatatan data.
"Dengan kesalahan administrasi ini, benahi lah. Datanya milik kita tapi uangnya tidak ada, karena uangnya milik Palembang bukan kita," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| BI Babel Tak Miliki Data Dana Rp2,1 Triliun, Rommy Arahkan Pemprov Babel ke Kemendagri |
|
|---|
| Tak Menemukan Asal Usul Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, DPRD Babel akan Kunjungi Kemendagri |
|
|---|
| DPRD Babel Dukung Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel, Desak Evaluasi Kerja Sama RKUD |
|
|---|
| Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Belum Terima Laporan Pemprov Babel Terhadap Bank SumselBabel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.