Dana Mengendap di Bank

Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Hidayat Arsani Cabut Laporan Bank SumselBabel di Polda Babel

Polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun, Hidayat Arsani memastikan dana tersebut tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Erlangga
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Rabu (15/10/2025). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan, telah mencabut laporan terhadap Bank Sumsel Babel di Polda Bangka Belitung, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya diketahui melalui surat nomor 900/0653/Bakuda Senin (27/10/2025), pihaknya sempat melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.

"Terkait laporan, sudah kita cabut pagi ini sudah celar selesai," ujar Hidayat Arsani.

Lebih lanjut terkait polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun, Hidayat Arsani memastikan dana tersebut tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Rp 2,1 triliun sudah clear ya memang uangnya tidak ada, itu ada kesalahan administrasi antara bank Sumselbabel dengan BI. Ini sudah clear, bahwa memang tidak ada," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga memberikan peringatan terhadap Bank SumselBabel, yang diduga melakukan kesalahan pencatatan data.

"Dengan kesalahan administrasi ini, benahi lah. Datanya milik kita tapi uangnya tidak ada, karena uangnya milik Palembang bukan kita," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved