Berita Bangka Tengah
Kasus Asusila Terhadap Anak dan Perempuan, Kapolres Sampaikan Tentang Hukum Kebiri
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus kekerasan asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Tengah akhir-akhir ini santer bermunculan dan membuat geram masyarakat.
Bahkan, dalam sebulan terakhir ada sejumlah kasus kekerasan asusila terhadap perempuan dan anak yang terjadi dibeberapa kecamatan di Bangka Tengah dan berhasil diungkap oleh anggota kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
Dirinya pun meminta agar para orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya, terutama anak perempuan agar tidak bepergian meninggalkan rumah dalam radius yang jauh apalagi tanpa tujuan yang jelas.
"Kita ingin, kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus pencabulan seperti yang terjadi dibeberapa kecamatan yang ada di Bangka Tengah akhir-akhir ini," kata Risya kepada Bangkapos.com, Kamis (1/9/2022).
Sedangkan, untuk beberapa kasus yang sudah terlanjur terjadi akan terus diusut tuntas oleh Polres Bangka Tengah dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami juga berharap, kejaksaan dan pengadilan juga memberi hukuman yang maksimal kepada para pelaku pencabulan untuk memberikan efek jera," sambungnya.
Menurutnya, kasus asusila terhadap perempuan dan anak masuk dalam kategori kejahatan extraordinary (kejahatan luar biasa) karena sangat berefek terhadap masa depan korban.
"Yang jelas itu akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan terhadap korban dan butuh waktu yang lama untuk proses penyembuhannya," ujarnya.
Oleh karena itu, perlunya langkah preventif dengan melibatkan semua unsur masyarakat, terutama lingkungan sekitar agar lebih peduli dengan keselamatan anak-anak.
"Untuk pelakunya sendiri, saya dengar-dengar saat ini sudah ada yang namanya hukum kebiri secara kimiawi," katanya.
Sekedar informasi, kebiri kimia merupakan prosedur pemberian obat-obatan khusus untuk menurunkan libido dan aktivitas seksual.
Dalam pengebirian kimia, obat-obatan akan diberikan secara berkala untuk mengurangi kadar testosteron dalam tubuh sehingga dorongan seksual akan berkurang.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211206-risya.jpg)