Selasa, 21 April 2026

Kata Komnas HAM, Dugaan Pelecehan pada Istri Sambo Diperkuat Keterangan Pacar Brigadir J

Kata Komnas HAM, Dugaan Pelecehan pada Istri Sambo Diperkuat Keterangan Pacar Brigadir J

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Kolase Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan istri Sambo, Putri Candrawathi -Kata Komnas HAM, Dugaan Pelecehan pada Istri Sambo Diperkuat dari Keterangan Pacar Brigadir J 

Susno menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh publik. 

"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini." 

"Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki."

"Kasihan polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi, jangan dibuat kegaduhan," kata Susno dalam Apa Kabar Malam tvOne, Kamis (1/9/2022). 

"Ini bikin gaduh, apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan, penganiayaan."

"Dari mana? dari visum? apa visum bunyinya begitu? visum itu bunyinya ada luka tembak, luka lecet, luka benda tumpul."

"Nanti yang menyimpulkan itu penyidik polri," kata Susno. 

Lebih lanjut, Susno mengkritik rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. 

Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal."

"Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyatakan tidak ada pidana." 

"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan."

"Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yoshua sudah meninggal kok. Enggak bisa dicocokkan."

"Ada keterangan saksi pun dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."

"Jadi apapun yang diperbuat mereka tidak bisa dicocokkan," kata Susno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved