Beda Pandangan Arist Merdeka Sirait dengan Kak Seto : Ada 48 Ibu Bawa Anak ke Sel, Jangan-jangan

Ketua Komnas Perlidungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait juga memberikan pandangan soal perlindungan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Kolase Kak Seto (kanan) dan Arist Merdeka Sirait - Usul Kak Seto untuk Anak Putri Candrawathi Dihujat, Arist Merdeka Sirait: Anak Jangan Jadi Tameng 

“Atau jangan jangan ada bagi-bagi uang,” timpalnya.

Lebih lanjut, Arist Merdeka juga mengajak semua pihak untuk turut memikirkan perasaan keluarga korban yaitu keluarga Brigadir J.

Jangan hanya fokus dengan Putri dan Sambo sebab mereka adalah tersangka.

Ketua Komnas PA itu juga turut mempertanyakan respon keluarga Sambo dan Putri yang hingga kini sama sekali belum bersuara.

Ia juga meminta agar kasus ini bisa selesai dan jangan didramatisir dengan adanya skenario baru.

Kak Seto Akhirnya Buka Suara Alasan Minta Perlindungan untuk Anak Ferdy Sambo

Seto Mulyadi atau Kak Seto dihujat karena meminta Bareskrim Polri memberikan perlindungan untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kak Seto yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu juga beberapa kali disindir oleh netizen setelah sarannya agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak kecil.

Setelah habis-habisan dihujat, Kak Seto akhirnya buka suara.

Melalui unggahan Reel Instagram, Kak Seto mengungkapkan pro kontra merupakan hal yang wajar.

"Mendirikan organisasi perlindungan anak juga sudah 27 tahun, jadi kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra, selalu ada bully, selalu ada hujatan dan sebagainya" ucap Seto Mulyani, Jumat (2/9/2022) seperti yang dilihat KOMPAS.TV.

Menurut Seto, hujatan dan kontra yang dihadapi merupakan risiko dari menjalankan amanat undang-undang perlindungan anak yang non-diskriminatif.

"Kami dan kawan-kawan tetap tegar, yang jelas kami melakukan ini justru atas amanat UU Perlindungan Anak, pegangan kami adalah itu."

"Jangan sampai 'ah jangan ah itu anak jenderal nanti di-bully, nama kamu jelek' ya tinggal diluruskan saja, diklarifikasi kepada beliau-beliau yang tidak memahami UU perlindungan anak," sambungnya.

Kak Seto mengatakan semua anak berhak dilindungi dari tindak-tindak kekerasan termasuk diskriminasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved