Para TKW di Hongkong Jangan Pernah Memakai Barang Temuan, Bisa Berujung Tindak Pidana

staff TKW negara Asia Timur, Yuni menyarankan kepada para TKW di Hongkong jangan memakai barang temuan apapun bentuknya. Sebab bisa berujung pidana.

Penulis: Widodo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI
staff TKW negara Asia Timur, Yuni menyarankan kepada para TKW di Hongkong jangan memakai barang temuan apapun bentuknya. Sebab bisa berujung pidana. 

BANGKAPOS.COM -- Banyak warga negara Indonesia yang bekerja di Hongkong selain dari Arab Saudi yang menjadi tujuan utamanya.

Namun bagi kalian yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong jangan pernah melakukan hal sepele ini.

Yaitu memakai atau mengenakan barang temuan ketika di Hongkong.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh oleh staff TKW negara Asia Timur bernama Yuni.

Kebijakan di suatu negara dilanggar maka akan berujung tindak pidana atau jalur hukum, termasuk dalam hal ini negara Hongkong.

Baca juga: Ada Pintu Rahasia Diungkap Sosok Diduga Susi ART Keluarga Ferdy Sambo, Minta Segera Diperiksa

Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu

Baca juga: Dapat Bocoran dari Bharada E Soal Motif Ferdy Sambo yang Sebenarnya, LPSK Enggan Umbar ke Publik

Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi yang Digaji Besar oleh Majikan Sampai-sampai Lupa Pulang Kampung

Baca juga: Inilah Besaran Gaji yang Didapatkan TKW Sebagai ART, Salon dan Perawat di Arab Saudi, Menggiurkan

Kejadian yang dianggap biasa di Indonesia berujung mala petaka di Hongkong.

Ia menceritakan satu aturan yang jarang dipahami tenaga migrasi yang ditempatkan di Hongkong.

Menurut Yuni, masalah ini terbilang sepele dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Indonesia, namun tak berlaku di Hongkong.

Yuni mengungkap setiap TKW dan TKI dilarang keras untuk memakai atau mengenakan barang temuan dalam bentuk apapun yang bukan hak miliknya atau tidak diketahui pemilikinya.

Demikian disampaikannya dalam video di kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI dilansir Bangkapos.com pada Senin, 5 September 2022.

"Sekali lagi untuk mbak-mbaknya peringatan ya, beberapa orang sedang berkasus, buat yang menemukan barang yang buakan barangnya, yang bukan milik hak kalian tolong jangan diambil," tegas Yuni.

Lebih lanjut Yuni menjelaskan jika memiliki iktikad baik untuk mencari pemiliknya, hendaknya TKW atau TKI segera memberikan barang temuan tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Kalapun diambil, serahkan pada polisi," ungkapnya.

Yuni mengatakan bahwa peringatan tersebut penting untuk diperhatikan oleh setiap tenaga migran di negara Hingkong.

Sebab kasus sepele demikian dapat menyeret TKI dan TKW ke dalam kasus hukum dan berakibat catat kriminal ringan kepolisisan Hongkong.

"Kenapa saya ngomong seperti ini ada salah satu menemukan patadyong, dia sudah biasa makek dan gak ada masalah, keluar masuk, sudah dicoba berkali-kali bahkan berbulan-bulan, tapi pada bulan April tahun ini tiba-tiba dicegat sama petugas,

dia dibawa ke ruangan dikatakan dia sudah mencuri patadyong, dikiranya dia mencuri, dia bilang tidak, diceritakan," imbuhnya.

Baca juga: Kisah TKW Cantik di Arab Saudi Hasilkan Uang Puluhan Juta Rupiah per Bulan, Tiap Hari Lakukan Ini

Baca juga: Kisah TKW Indonesia, Anak Majikan di Hongkong Mau Ikut Shalat dengan ART, Akhirnya Dikasih Jilbab

"Dia dibawa ke kantor polisi menaruh jaminan 1000 (dolar Hongkong), di data ada kriminal ringan," pesannya.

Maka dari itu sekali lagi dia menyarankan kepada para TKW di Hongkong jangan memakai barang temuan apapun bentuknya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved