Curhat Pilu Seali Syah bak Ratapi Nasib, Suami Tersangka Kasus Sambo : Kok Gini Amat Ya

Curhat Pilu Seali Syah bak Ratapi Nasib, Suami Tersangka Kasus Sambo, Begini Selengkapnya

Editor: Evan Saputra
Instagram @sealisyah
Potret pernikahan Seali Syah dan Hendra 

BANGKAPOS.COM - Curhat Pilu Seali Syah bak Ratapi Nasib, Suami Tersangka Kasus Sambo : Kok Gini Amat Ya

Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan tulis curhat pilu di tengah kasus yang menjerat sang suami.

Tak dapat dipungkiri, Seali Syah merasa pilu hingga kini suaminya Brigjen Hendra Kurniawan belum juga terbebas dari kasus Ferdy Sambo.

Sebaliknya Brigjen Hendra Kurniawan justru menjadi tersangka dan masih diamankan di tempat khusus.

Sebagaiman diketahui Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.

Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.

Seali Syah pun menyayangkan semua prestasi dan karier sang suami di Biro Paminal Polri selama 15 tahun tak pernah dihargai.

Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu

Hingga, membuat kerabat Ariel Noah merelakan jika sang suami harus melepaskan kariernya di dunia kepolisian.

Meski begitu, Seali Syah mengaku akan menjalani proses yang dihadapinya saat ini dengan terus mengingat pesan dari petuahnya.

"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua.

'Jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah pada Selasa, (6/9/2022).

Dibalik itu, Seali Syah sendiri tertegun kerap mengeluhkan keadaannya setelah sang suami ditahan di Mako Brimob.

Menurutnya, masih banyak hal lain yang seharusnya disyukuri dan memikirkan hal yang bermanfaat.

"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen bgini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kokk gini amat yaa..".

-"Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian"

-"Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu wlopun cuma bantu post sembari beli juga"

-"Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lainn," Curhat Seali Syah.

Seali Syah mengaku bersyukur lantaran masih banyak orang terdekat yang terus menyuntikan semangat dan dukungan terhadapnya.

Baca juga: BBM Naik, Inilah Daftar Harga Motor Listrik, Harga Mulai Rp 11 Juta, Jarak Tempuh Bisa 120 KM

Baca juga: Motor Belum Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite, Hanya Untuk Mobil

"Tapi aku b'syukur punya orang2 dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," pungkasnya.

Seali Syah meluapkan isi hatinya curhat mengenai nasibnya dan keluarga pasca suaminya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Seali Syah meluapkan isi hatinya curhat mengenai nasibnya dan keluarga pasca suaminya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (ig/sealisyah)

Sebelumnya, Seali Syah merasa kecewa lantaran Ferdy Sambo sudah menulis surat bermaterai yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, sang suami masih masuk dalam tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria.

Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Cuk Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan para tersangka berperan merusak barang bukti elektronik.

Sementara yang dilaporkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria adalah tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga yang cacat prosedur.

Menjelang akhir surat, suami Putri Candrawathi itu berharap surat pernyataannya bisa menjadi keterangan tambahan bagi penyidik Polri.

Ia berharap penyidik tidak memproses hukum yang orang yang tidak bersalah.

Seali Rela Suaminya Dipecat Ketimbang Tetap Jadi Polisi

"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku.

Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah dan Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah dan Ferdy Sambo (Instagram @sealisyah, Kompas TV)

Kalau ditanya aku di fase yang gimana??

Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu

Jalanin aja proses hukumnya

Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi

Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau

Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulis @sealisyah.

Seali Syah pun menyayangkan semua prestasi dan karier sang suami di Biro Paminal Polri selama 15 tahun tak pernah dihargai.

"Tooh karier dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," pungkas curhatan Seali Syah.

Sebelumnya, Seali Syah sempat mengunggah daftar riwayat hidup Brigjen Hendra Kurniawan.

Daftar itu memuat penddikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.

"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."

"ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

(*/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved