Jumat, 8 Mei 2026

Pengerit BBM Subsidi Kena Incar, Penimbun Solar di Kawasan Kampak Pangkalpinang Ditangkap

Pengerit BBM subsidi di Pangkalpinang yang melakukan penimbunan ditangkap. Barang bukti sebanyak 558 liter solar turut diamankan.

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Belasan jerigen yang digunakan untuk menimbun BBM jenis solar berhasil dibongkar tim gabungan Polres Pangkalpinang, Selasa (6/9/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengerit BBM subsidi di Pangkalpinang yang melakukan penimbunan ditangkap. Barang bukti sebanyak 558 liter solar turut diamankan.

Sugianto (46) tak dapat berbuat banyak usai tertangkap basah oleh tim gabungan Polres Pangkalpinang, saat menjalankan aktivitas ilegalnya menimbum BBM jenis solar.

Di rumah miliknya yang berukuran sekitar tujuh kali 12 meter di Gang Nanas, Jalan Fatmawati, Kota Pangkalpinang, ditemukan belasan jeriken dan drum untuk menampung ratusan liter solar.

Dalam penangkapannya, personel Tipidter Polres Pangkalpinang sudah memantau Sugianto yang mengerit solar di SPBU Kampak.

Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi Ini Lama Tak Beri Kabar Keluarga, Sekali Muncul Sudah Punya Suami dan Anak

Setibanya di rumah yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari SPBU Kampak, tim gabungan yang juga diikuti personel Polsek Gerunggang berhasil mengamankan Sugianto saat memindahkan solar dari truk ke drum.

Saat penggeledahan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, menemukan drum berkapasitas 220 liter yang sudah terisi solar dan beberapa jeriken, serta ember yang juga berisi BBM jenis solar.

Baca juga: Minta Uang Rp 22 Juta Untuk Mobil Lelangan, Herman Dibekuk Buser Polres Bangka

"Pelaku ini lagi ngerit di SPBU Kampak, lalu dibuntuti dan tertangkap basah, saat menguras solar dari truk ke drum. Pelaku dan barang bukti masih kita kembangkan kepada pelaku-pelaku lain," ungkap Adi Putra, Selasa (6/9/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah. Di antaranya 12 jeriken dan beberapa ember berisi solar dengan total 558 liter.

Selain itu, dua buah kartu Fuel Card dan satu unit mobil dump truck warna merah dengan nomor polisi BN 8729 PT, juga dibawa ke Polres Pangkalpinang sebagai barang bukti.

Saat ini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan penyidikan, guna mencari kemungkinan pelaku lain yang bekerja sama dengan Sugianto.

"Masih dalam pemeriksaan. Intinya, pelaku ini sudah sering melakukan hal yang serupa melihat lokasi yang kami amankan sarana prasarana sudah tersedia. Untuk saat ini dia di SPBU Kampak saja, tapi itu baru untuk saat ini," ucapnya.

Adi Putra menegaskan, pihaknya akan terus berpatroli dan akan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM.

"Ini sudah perintah Kapolri, Kapolda dan Kapolres, penyalahgunaan BBM subsidi akan kami lakukan penindakan secara tegas," tegasnya. 

50 kasus Diungkap

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak 66 tersangka diamankan dari total 50 kasus.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved