Hasil Tes Kebohongan Lie Detector Putri Candrawathi Cs, Kejadian Magelang Sosok Ini yang Tahu

Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lolos dalam tes kejujuran, uji polygraph atau lie detector. Mereka dinyatakan jujur.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jakarta
Kolase tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal - Hasil Lie Detector Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf adalah Jujur, Putri Candrawati dan Sambo? 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lolos dalam tes kejujuran, uji polygraph atau lie detector. Mereka dinyatakan jujur.

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan memberikan pernyataan jujur Berdasarkan uji polygraph atau lie detector.

Seperti diberitakan, hasil lie detector Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?

Meski lolos tes kejujuran, apakah Kuat Maruf Cs akan tetap dihukum meski telah jujur dalam tes lie detector?

Sementara itu Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica (Kopi Sianida), merupakan bukti lie detector tidak efektif.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang sudah mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Brigadir J Masuk Kamar Setelah Mengaku Dirudapaksa

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Sehingga, Bripka RR dan Kuat Maruf masih dimungkinkan terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, seperti Jessica.

Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Susi sudah diperiksa menggunakan lie detector.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Pantes Sepatu Farel Prayoga Jajan di Kantin Sekolah Jadi Sorotan, Tarif Manggung Capai Dua Digit

Cara Kerja Lie Detector

Brigjen Andi Rian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Diberitakan Kompas.com, uji poligraf atau lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.

Cara kerja perangkat uji poligraf atau lie detector adalah dengan mengukur perubahan kondisi tubuh, seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.

Ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi.

Sensor-sensor itu dipasang di jari-jari tangan, dada, perut, dan lengan.

Ketika menjawab sebuah pertanyaan, reaksi psikologis yang muncul tanpa disadari mempengaruhi cara kerja organ tubuh yang ada.

Tanda-tanda itu berupa gagap saat menjawab, berkeringat, hingga gerakan bola mata yang tidak fokus.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Brigadir J.

Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ada Kapolda yang Temui Kamaruddin Usai Laporkan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap ada seorang Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjutak usai melaporkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan oleh pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak.

Martin mengungkapkan, Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Martin, ada pesan yang dibawa Kapolda tersebut untuk Kamaruddin Simanjuntak.

"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas pada program Apa Kabar Indonesia Malam, tayang di TV One, Selasa (6/9/2022) malam seperti dikutip dari TribunJambi.com.

Siapa Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak? Martin enggan untuk membeberkan identitasnya.

Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana)," ucap Martin Lukas.

Saat ini ada tiga Kapolda yang jadi sorotan karena diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Soal tiga Kapolda yang jadi sorotan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di menyebut Timsus dan Itsus sudah mendengarnya.

Dia menyebut Itsus (Inspektorat khusus) akan didalami informasi itu, tapi dia belum mengungkap kapan dilaksanakan.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, awalnya diungkap sebagai tembak menembak, yang diawali terjadinya pelecehan.

Belakangan terungkap bahwa skenario tembak menembak itu tidak ada, yang terjadi justru penembakan searah kepada Brigadir Yosua, hingga akhirnya tewas.

Kabareksirm Komjen Agus Andrianto mengungkap "blunder" Ferdy Sambo dalam dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Blunder Ferdy Sambo Versi Komjen Agus

Komjen Agus menyayangkan Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo yang tidak membuat laporan soal dugaan pemerkosaan di Magelang itu.

Keputusan melaporkan dengan TKP Duren Tiga dan bukan Magelang justru menjadi blunder karena kemalangan yang diduga dialami Putri Candrawathi dilaporkan salah alamat.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Kompas.TV, Senin (5/9/2022).

Komjen Agus juga mengatakan, terkait narasi pemerkosaan yang muncul harus didukung dengan bukti.

“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.

Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucapnya.

"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.

Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakninan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.

Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.

"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Sebab, penyidik yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan CCTV di rumah tersebut.

Pengakuan Putri Candrawathi

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi tentang pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya di Magelang.

Hal itu disampaikan Siti Aminah pada program News Update Kompas.com pada Jumat (2/9/2022).

Siti Aminah mengatakan, Putri Candrawathi menyampaikan pengakuan itu ketika diperiksa pihak Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Putri candrawathi dan Ferdy Sambo beserta rombongan ajudan berangkat ke Magelang pada 2 Juli 2022.

"Jadi memang di Magelang itu keluarga ini sedang mengantarkan salah satu anaknya untuk sekolah dan akan tinggal dalam waktu sampai 11 Juli, mereka berangkat 2 Juli.

Namun, karena mempersiapkan perlengkapan anaknya seorang diri, Putri Candrawathi mengalami kelelahan.

Alhasil, di Magelang kondisi ibu empat anak itu tidak fit.

Kondisi tersebut tergambar ketika reka adegan Putri Candrawathi tertidur di sofa pada 4 Juli 2022 sampai dibopong Brigadir J.

"Namun memang karena Ibu P ini ibu rumah tangga, dia kemudian menyiapkan kelengkapan anak-anaknya itu sendiri dan mengalami kelelahan. Kemudian di Magelang pun ia dalam kondisi tidak fit atau kurang sehat. Termasuk salah satu ia sempat tertidur di sofa itu.

Siti Aminah mengatkan, Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J pada 7 Juli 2022 sore.

Pada dini harinya, Putri Candrawathi baru saja merayakan hari ulang tahun pernikahannya dengan diberikan kejutan oleh Ferdy Sambo.

Pada pagi harinya, Ferdy Sambo lebih dulu kembali ke Jakarta.

Karena kondisinya yang kurang fit, sepeninggal sang suami ke Jakarta, Putri Candrawathi lebih sering di kamar.

"Ada pesta kejutan dari Pak Sambo kepada Ibu Putri. Pak Sambo di pagi hari pulang subuh, pulang, dan Ibu P karena kondisinya tidak sehat dan juga ada malamnya, ada acara kejutan itu, dia memang lebih banyak di kamar."

"Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari. Dan inilah yang kemudian benang merah yang ditemukan Komnas HAM juga ada misalnya Kuat bukan skuad ya, itu mengancam J dalam hal itu, Ibu P sedang tidak sehat dan perkosaan yang ia alami ia ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh Susi dan kemudian dibantu Kuat untuk masuk kembali ke kamar" papar Siti Amninah.

Kemudian, Putri Candrawathi menelepon Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang sedang mengantar anaknya untuk kembali ke rumah.

Saat itu keberanian Putri Candrawathi muncul untuk menceritakan dugaan aksi Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

"Kemudian ia menelepon Brigadir R dan E segera pulang. Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain dia menyampaikan informasi ini ke Sambo tapi tidak detail," ujar Siti Aminah.

Keesokan harinya, Putri Candrawathi dan rombongan pulang ke Jakarta dengan formasi tidak berada satu mobil dengan Brigadir J.

"Dari perjalanan Magelang ke Jakarta Ibu P tidak tahu siapa yang mengatur perjalanan karena ia memang tidak mau ada satu mobil dengan J dan ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo untuk pulang karena ia takut," kata Siti Aminah.

Sesampainya di Jakarta, Putri Candrawathi menyampaikan secara utuh perlakuan Brigadir J dan membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan dan melakukan pembunuhan.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Soal Putri Candrawathi yang justru melaporkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya dengan TKP Duren Tiga dan bukan di Magelang, Siti AMinah mengatakan itu ulah Ferdy Sambo.

"Peristiwa yang dilaporkan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga itu adalah arahan dari Sambo. Jadi itu adalah bentuk obstruction of justice yang dilakukan Sambo dan itu merugikan Ibu P," kata Siti Amninah.

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved