Putri Candrawathi Minta Brigadir J Masuk Kamar Setelah Mengaku Dirudapaksa
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, terlihat Brigadir J memenuhi panggilan Putri Candrawathi ke dalam kamar pribadi di Magelang.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada malam hari di rumahnya di Magelang Jawa Tengah.
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu kemudian meminta ajudan lain untuk memanggil Brigadir J ke dalam kamar.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, terlihat Brigadir J memenuhi panggilan Putri Candrawathi.
Tidak hanya Brigadir J, ajudan lain yakni Bripka Ricky Rizal termasuk asisten rumah tangga Kuat Maruf juga dipanggil menghadap ke dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sendiri mengaku dirudapaksa oleh Brigadir J.
Peristiwa itu terjadi sebelum dirinya memanggil satu per satu ajudan dan ART masuk ke dalam kamar.
Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?
Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu
Baca juga: Seberapa Akurat Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan yang Periksa Putri Candrawathi Hari Ini
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan keheranannya terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.
"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompas.com.
Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.
Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.
Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.
Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.