Inilah AKBP Arif Rachman Arifin,Tersangka Obstruction of Justice yang Dijuluki Bapak Ojol Jember
AKBP Arif Rachman Arifin terjerat obsturction of justice atau melakukan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM- Inilah AKBP Arif Rachman Arifin, tersangka Obstruction of Justice yang ternyata punya prestasi mentereng, hingga dijuluki sebagai 'Bapak Ojol (ojek online) Jember'.
Nama AKBP Arif Rachman Arifin ikut disorot usai keterlibatannya menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.
Dia diketahui sebagai sosok yang diduga ditugaskan untuk mengambil dan merusak CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo demi menghilangkan barang bukti.
Namun, kabar lain menyebut jika AKBP Arif Rachman Arifin tak merusak CCTV melainkan memerintahkan penyidik Polres Jaksel membuat BAP 3 saksi mengikuti arahan Biropaminal.
Baca juga: RESMI, Mobil di atas 1500 CC Masih Boleh Beli Pertalite dan Solar, Belum ada Aturan yang Melarang
Lantaran aksinya tersebut AKBP Arif Rachman Arifin terjerat obsturction of justice atau melakukan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan.
AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Dia telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri per 4 Agustus 20222.
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Brigadir J Masuk Kamar Setelah Mengaku Dirudapaksa
Lantas seperti apa sosok AKBP Arif Rachman Arifin dan bagaimana sepak terjangnya selama di dunia kepolisian?
Diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
AKBP Arif Rachman Arifin sebelumnya menjabat sebagai Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
AKBP Arif Rachman Arifin yang terjerat kasus penembakan Brigadir J, kini ia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Diketahui AKBP Arif Rachman Arifin lahir 23 Juni 1980.
Ia adalah perwira menengah Polri yang sejak 4 Agustus 2021 mengemban amanat sebagai Pamen Yanma Polri.
Arif, lulusan Akpol 2001 ini berpengalaman dalam bidang Reserse.
Jabatan terakhirnya adalah Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Dia pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Perwira menengah Polri itu juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2019, lalu Kapolres Jember pada 2020.
Dalam sepak terjangnya di dunia kepolisian, kinerja AKBP Arif Rachman Arifin ternyata tak main-main.
Dia memiliki prestasi mentereng hingga dinobatkan sebagai bapak driver ojol (ojek online) Jember.

Diketahui saat menjabat di Polrestabes Surabaya pada 2006 AKBP Arif Rachman Arifin membuat terobosan dalam pengawasan penyidikan yakni berupa SIPP (Sistem Informasi Pengwasan Penyidikan).
AKBP Arif Rachman Arifin juga pernah meraih penghargaan Esq Award, sebagai tokoh alumni yang memberikan kontribusi secara nyata di tingkat nasional.
Kala itu dia saat masih menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
Berikutnya pada tahun 2019 saat dia masih menjabat Dirreskrimum Polda Kalbar, AKBP Arif Rachman juga meraih penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) berupa ”Promotor Reward”.
Hal ini lantaran dirinya menjaga situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2019.
Tak cuma itu, AKBP Arif Rachman Arifin bahkan dijuluki sebagai 'apak Driver Ojek Online Jember' ketika menjadi Kapolres Jember.
Hal itu lantaran dukungannya dalam Dapur Isoman untuk warga yang menjalani isoman karena terjangkit Covid-19 yang digelar para driver ojol.
Berikut riwayat pendidikan, jabatan, dan penghargaan yang diraih AKBP Arif Rachman Arifin:
Riwayat Pendidikan:
Akpol (2001)
PTIK
Sespimmen
Riwayat Jabatan:
Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
Kapolres Karawang Polda Jabar (2019)
Kapolres Jember Polda Jatim[2] (2020)
Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2021)
Pamen Yanma Polri (2022)
Tanda Kehormatan Tanda Jasa:
Satyalancana Pengabdian VIII Tahun
Satyalancana Pengabdian XVI Tahun
Satyalancana Ksatria Bhayangkara
Satyalancana Dwidya Sistha
Satyalancana Dharma Nusa
Satyalancana Kebaktian Sosial
Brevet:
Brevet Penyidik Utama
Brevet Selam Polri
Brevet Penerjun Polri
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)