Zumi Zola Bebas Bersyarat Kasus Korupsi, Begini Reaksi Sherrin Tharia Mantan Istri

Zumi Zola telah bebas bersyarat bersama sejumlah narapidana kasus korupsi. Begini reaksi Sherin Tharia, mantan istri Zumi Zola

Instagram @stharia
Sherrin Tharia gugat cerai Zumi Zola 

BANGKAPOS.COM - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022).

Zumi Zola telah bebas bersyarat bersama sejumlah narapidana kasus korupsi, seperti eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pada Selasa kemarin.

Para napi tersebut, mendapat bebas bersyarat sesuai hak mereka yang diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Brigadir J Masuk Kamar Setelah Mengaku Dirudapaksa

Baca juga: Dianggap Tak Masuk Akal, Karena Seusai Kena Perkosa, Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti.

“Iya betul (bebas bersyarat),” kata Rika saat dihubungi Kompas.com.

Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Zumi Zola terkena OTT KPK terkait suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Lantas, pada Kamis, 6 Desember 2018 lalu, Ketua Majelis Hakim Yanto menjatuhkan vonis untuk Zumi Zola dengan pidana penjara selama 6 tahun dan dikenakan denda Rp 500 juta.

Zumi terbukti sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan terlibat dalam pemberian 'uang ketok palu' untuk DPRD Jambi.

Zumi Zola pun ditahan sejak April 2018.

Diketahui, Zumi Zola juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Rekasi Mantan Istri

Zumi Zola dan mantan istri, Sherrin Tharia.
Zumi Zola dan mantan istri, Sherrin Tharia. (Tribunnews)

Sherin Tharia, mantan istri Zumi Zola bahagia atas pembebasan bersyarat yang diterima oleh mantan Gubernur Jambi tersebut. 

Sherrin Tharia mengucapkan rasa syukur dengan kebebasan Zumi Zola pada Selasa (6/9/2022) 

Baca juga: Pantes Sepatu Farel Prayoga Jajan di Kantin Sekolah Jadi Sorotan, Tarif Manggung Capai Dua Digit

Baca juga: Baru Jadi Ayah Hasil Pernikahan dengan Indah Permatasari, Arie Kriting Posting Soal Cobaan

Dikatakan Sherrin Tharia, dengan kebebasan tersebut, bang Zola panggilan akrab Sherrin Tharia kepada Zumi Zola bisa berkumpul dengan keluarga dan anak-anaknya. 

"Alhamdulillah sudah dapat berkumpul bersama keluarga dan anak-anak kembali,  katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com melalui pesan whatsapp, Selasa malam (6/9/2022). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved