Dipanggil Kapolri, Bharada E Balik Arah Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Bharada E berubah pikiran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia membongkar skenario Ferdy Sambo.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah pengakuannya terkait skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Awalnya, Bharada E ikut skenario sang atasan yakni Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo menjanjikan perlindungan kepada Bharada E. Bahkan suami dari Putri Candrawathi itu berjanji akan memberikan Bharada E uang Rp 1 miliar setelah menjalankan perintah menembak Brigadir J.
Namun, Bharada E kemudian berubah pikiran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E kemudian mengubah keterangannya terkait kematian Brigadir J yang awalnya disebut karena tembak menembak di rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo.
Pengakuan terbaru Bharada E ini lah yang akhirnya menyeret Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?
Baca juga: Inilah AKBP Arif Rachman Arifin,Tersangka Obstruction of Justice yang Dijuluki Bapak Ojol Jember
Keterangan Bharada E tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit.
"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit.
Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.
"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.
"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak," kata Listyo Sigit.
Pertaruhan Marwah Institusi Polri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmennya menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, dalang dari kasus pembunuhan tersebut merupakan jenderal bintang dua, yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terilbat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” kata Listyo Sigit.
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Brigadir J Masuk Kamar Setelah Mengaku Dirudapaksa
Baca juga: Bharada E Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK Heran Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamar
Baca juga: Dapat Bocoran dari Bharada E Soal Motif Ferdy Sambo yang Sebenarnya, LPSK Enggan Umbar ke Publik
Listyo Sigit mengatakan, adanya kasus pembunuhan anggota yang dilakukan seorang jenderal bintang dua sangat membuat marwah instansi Kepolisian jatuh.
Bahkan, beberapa kali Presiden Jokowi juga meminta Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Listyo Sigit mengungkapkan, saat ini jajarannya bekerja sesuai arahan Presiden Jokowi mengungkap kasus tersebut secara terbuka.
“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menyatakan bahwa setiap pihak yang terlibat akan ditindaklanjuti.
Diketahui, terdapat 97 anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Untuk membersihkan institusinya, Kapolri membentuk tim guna memeriksa dan memastikan angggota mana yang benar-benar terlibat melanggar etik dan terlibat karena tekanan, serta anggota mana yang terkena tipu atau prank.
Meski sebenarnya, menurut Kapolri, para anggota yang terlibat karena tipuan atau tekanan itu bisa tetap melakukan klarifikasi atau menolak perintah atasan yang salah.
“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” kata Listyo Sigit.
Selain itu, ia juga mengaku berani dan tidak segan untuk menindak tegas para anggota yang terlibat di kasus itu demi para anggota lain yang telah bekerja jujur.
Pasalnya, ia tidak ingin sekitar 430.000 anggota dan 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) Polri lainnya justru ikut menjadi rusak seperti segelintir anggota yang rusak.
“Justru karena saya sayang terhadap hampir 430.000 anggota Polri dan 30.000 anggota PNS yang selama ini juga saya lihat, mereka juga sudah bekerja mati-matian. Saya lihat di daerah-daerah terpencil itu tapi mereka semangat,” kata Listyo Sigit.
Bharada E Ungkap Motif Pembunuhan Kepada LPSK
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap fakta terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Fakta itu disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada awak media pada Minggu, 4 September 2022.
Hanya saja LPSK masih merahasiakan alias belum mau mengungkap motif pembunuhan Brigadir J sebagaimana diceritakan Bharada E kepada LPSK.
Seperti diketahui, Bharada E saat ini dalam perlindungan LPSK setelah tersangka penembah Brigadir J itu ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E dalam statusnya sebagai Justice Collaborator telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Dengan begitu, saat ini LPSK, kata Hasto telah mengetahui apa yang menjadi motif Brigadir J ditembak.
Akan tetapi, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.
Sebab kata dia, kewenangan untuk mengungkap itu bukan berada di ranah pihaknya.
"Iya (sudah mengetahui motifnya, red), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.
Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan bharada e ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.
Informasi dari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.
Peran 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
(Kompas.com/Irfan Kamil/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Kompas.com/Singgih Wiryono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220908-Kapolri-Bharada-E-dan-Ferdy-Sambo.jpg)