Kombes Agus Nurpatria, Tersangka Obstruction of Justice, Susul Sambo, Baiquni & Chuck Dipecat Polri
Polri memecat Kombes Agus Nurpatria, sebagai tersangka obstruction of justice atau tidak pidana menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan ...
BANGKAPOS.COM -- Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kombes Agus Nurpatria susul Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo, dipecat dari Polri .
Polri memecat Kombes Agus Nurpatria, sebagai tersangka obstruction of justice atau tidak pidana menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kombes Agus Nurpatria dipecat seusai menjalani sidang komisi kode etik.
Artinya saat ini sudah total terdapat 4 perwira polisi yang dipecat.
Selain Kombes Agus Nurpatria, mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Baca juga: Momen Saat Eva Celia Larang Ibunya Nikah Lagi, Sophia Latjuba Langsung Protes: Vaa, Really?
Baca juga: Bukan karena Bentrok Jadwal Sekolah, Ternyata Gegara Hal Ini Farel Prayoga Gagal Manggung di Bali
Baca juga: Doa Hari Kamis yang Dipanjatkan Fatimah Az-Zahra Disertai Doa Berangkat kerja dan Doa Rezeki
Baca juga: Inilah Batu yang Ditahan oleh Malaikat Agar Tak Menimpa Nabi Muhammad SAW di Pegunungan Arab Saudi

Lantas berikut sosok Kombes Agus Nurpatria:
Kombes Agus Nurpatria merupakan perwira menengah (Pamen) polisi.
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Namun lantaran terlibat dalam obstruction of justice, dirinya dimutasi di Yanma Polri, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.
Adapun Agus dimutasi melalui Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022, dikutip dari TribunnewsWiki.com.
Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.
Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Sementara itu dikutip dari subang.go.id, sebelumnya, Agus Nurpatria pernah bertugas di Subang.
Baca juga: Mulai dari Era Soekarno Hingga Jokowi, Siapa Presiden yang Enggak Pernah Naikin Harga BBM?
Baca juga: Inilah Mobil dan Motor yang Tak Boleh Lagi Beli Pertalite Mulai September 2022, LCGC Amankah?
Baca juga: Delfi, Wanita Indonesia yang Menikah dengan Pria Arab, Hidupnya Bahagia Meski Menjadi yang Kedua
Baca juga: Luna Maya Bikin Iri, Pamer Foto Bareng Artis Korea Lee Kwang Soo, Yu Jaesok hingga Yuri SNSD
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Hari Tanpa Bayangan di 34 Ibu Kota Provinsi, 7 September hingga 21 Oktober 2022
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Dirinya menjabat sebagai Kapolres Subang, menggantikan AKBP Harry Kurniawan pada 2015 lalu.
Sebelum menjabat Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel.
