Brunei Darussalam

Tak Bisa Sembarangan Bawa Uang Tunai Rp100 Juta di Brunei Darussalam, Simak Regulasinya

Tak bisa sembarangan, ada regulasi tertentu yang harus Anda patuhi saat saat membawa uang tunai dengan nominal Rp100 juta

changiairport.com
Brunei Darussalam 

mendapatkan izin terlebih dulu dari pihak penerbangan atau bandara.

Jika melanggar aturan ini dan mengoperasikan drone dengan bebas tanpa

izin siap-siap dikenakan sanksi hukum berupa denda atau penjara.

"Kalau melanggar akan didenda sekitar Rp50 juta atau penjara selama 5 tahun," tuturnya.

Sayangnya, Wulan tak menyebutkan pasti berapa jarak yang tak diperbolehkan untuk menerbangkan drone di Brunei.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved