Brunei Darussalam
Tak Bisa Sembarangan Bawa Uang Tunai Rp100 Juta di Brunei Darussalam, Simak Regulasinya
Tak bisa sembarangan, ada regulasi tertentu yang harus Anda patuhi saat saat membawa uang tunai dengan nominal Rp100 juta
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
mendapatkan izin terlebih dulu dari pihak penerbangan atau bandara.
Jika melanggar aturan ini dan mengoperasikan drone dengan bebas tanpa
izin siap-siap dikenakan sanksi hukum berupa denda atau penjara.
"Kalau melanggar akan didenda sekitar Rp50 juta atau penjara selama 5 tahun," tuturnya.
Sayangnya, Wulan tak menyebutkan pasti berapa jarak yang tak diperbolehkan untuk menerbangkan drone di Brunei.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)