Bjorka Ungkap Sosok Pembunuh Munir, Bongkar Data Rahasia, Pemerintah Bereaksi
Bjorka Ungkap Sosok Pembunuh Munir, Bongkar Data Rahasia, Pemerintah Bereaksi
Hal tersebut, jelas Wawan, juga berlaku pada dokumen yang dikirim kepada presiden. Bahkan, dokumen untuk presiden dilengkapi dengan kripto atau sandi yang berubah setiap saat.
"Apalagi jika itu surat atau dokumen ke Presiden, selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor," terang Wawan.
Untuk itu, ia pun memastikan, dokumen berlabel rahasia yang diperuntukkan bagi presiden tetap aman dan tidak bocor.
6. Pemerintah Bereaksi, Akan Diseret ke Jalur Hukum
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan, klaim data yang bocor di internet tidak benar.
Menurutnya, informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari BIN dan surat untuk Presiden Jokowi bocor adalah informasi bohong.
Sehingga, Bjorka dinilai melakukan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,"
"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Heru, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari tayangan MetrotvNews.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengambil langkah hukum terhadap hacker Bjorka.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum" kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lanjut Ariandi mengatakan, BSSN telah menelusuri sejumlah dugaan kebocoran data yang terjadi.
Pihaknya sudah melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
Selain itu, BSSN juga melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data.
"Badan Siber dan Sandi Negara telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. "
"Termasuk dengan penyelenggara sistem elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," tutur Ariandi.
(*/Tribunnews.com)