Susno Duadji : Kalau Dua Keterangan Beda Tapi Disebut Jujur, Berarti Lie Detectornya Bohong
Susno Duadji : Kalau Dua Keterangan Beda Tapi Disebut Jujur, Berarti Lie Detectornya Bohong
"Alat ini tidak akan berguna dalam hal kepercayaan publik, kalau tidak ada testimoni dari orang yang bisa dipercaya kalau alat tersebut berfungsi dengan baik," ujar Martin Lukas Simanjuntak.
Karena hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun meminta penyidik untuk melibatkan keluarga Brigadir J.
"Libatkanlah perwakilan keluarga, jadi sebelum alat itu digunakan, dites dulu ke kita. Saya misalnya dikasih kesempatan, apakah benar akurasi kebenaran alat itu 93 persen ?" pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
Bak curiga dengan akurasi dan kepercayaan dari alat lie detector tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung soal aksi penyidik yang memperlakukan para tersangka berbeda-beda.
Seperti diketahui, penyidik hanya mengungkap hasil lie detector tiga tersangka saja, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Sementara hasil uji Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tak diungkap ke publik.
"Setelah dilakukan pendeteksian lie detector, tiga orang diumumkan hasilnya, yang satu lagi ditahan (disembunyikan), ini kan jadi pertanyaan publik. Keinginan publik adalah transparansi," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Sebelumnya diwartakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebut hasil uji kejujuran dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak diumumkan ke publik.
Alasannya adalah karena hasil tersebut masuk kategori pro justitia.
"Hasil uji lie detector projustitia untuk penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).
"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," kata Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Tribunnews.(*/Tribun Bogor)