10 Kesaksian Bripka RR, Tak Lihat Pelecehan hingga Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Bripka RR membuat pengakuan terbaru yang berbeda dari keterangan sebelumnya yang ikut skenario Ferdy Sambo.

Editor: fitriadi
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Bharada E dan Bripka RR saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).Inilah 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR, Tak Lihat Pelecehan Putri Candrawathi hingga Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -
Mantan ajudan Ferdy Sambo,
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR telah mencabut keterangan sebelumnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan baru Bripka RR ini berbeda dari keterangan sebelumnya yang ikut skenario atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pengakuan Bripka RR ini menjadi poin penting bagi penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri untuk mengusut kasus pembunuhan berencana menyeret 5 orang tersangka termasuk Bripka RR.

Meski telah mengubah pengakuannya, namun Bripka RR yang juga diancam hukuman mati, saat ini belum mengajukan dirinya sebagai justice collaborator (JC) sebagaimana telah diajukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Berikut 10 poin kesaksian terbaru Bripka RR terkait kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Bharada E dan Bripka RR ditelepon Putri Candrawathi agar pulang ke rumah Magelang.

2. Bripka RR tak tahu soal peristiwa dugaan pelecehan seksual.

3. Kuat menceritakan pada Bripka RR soal kejadian yang diklaim sebagai pelecehan seksual.

4. Kuat sempat mengancam Brigadir J menggunakan pisau.

5. Putri sempat menanyakan Brigadir J dan meminta dipanggilkan ke kamar.

6. Brigadir J dan Putri sempat bicara 4 mata kurang lebih selama 15 menit di Magelang.

7. Brigadir J enggan menceritakan masalahnya pada Bripka RR.

8. Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

9. Ferdy Sambo menanyakan peristiwa di Magelang.

10. Ferdy Sambo perintahkan Brigadir J jongkok di depannya sebelum eksekusi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved