Berita Pangkalpinang
BSU 2022 Tak Kunjung Cair, 75.653 Tenaga Kerja di Babel Bakal Terima Rp600 Ribu per Orang
Total ada 75.653 tenaga kerja di Bangka Belitung (Babel) yang datanya sudah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hingga kini belum tersalurkan. Informasi terkait BSU ini akan segera tersalurkan sudah sejak satu bulan terakhir berseliweran, namun tak kunjung datang.
Pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada 16 juta pekerja. Diketahui BSU atau BLT subsidi Gaji tahun 2022 ini akan disalurkan kepada masing-masing pekerja sebesar Rp 600.000 per orang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung menyebut, total ada 75.653 tenaga kerja di Bangka Belitung (Babel) yang datanya sudah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Namun kata Theo sapaan akrab Agus Theodorus Parulian Marpaung, penyaluran pertama terlebih dulu akan disalurkan kepada 16.391 tenaga kerja.
"Tapi perlu kami sampaikan bahwa data ini merupakan calon penerima BSU yang lolos verifikasi awal di BPJS Ketenagakerjaan namun masih memerlukan verifikasi dan validasi lanjutan di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Theo kepada Bangkapos.com, Senin (12/9/2022).
Theo mengatakan, pihkanya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BP Jamsostek dalam hal menyediakan data pekerja untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menurutnya, berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, kriteria calon penerima BSU adalah sebagai berikut:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
2. Peserta aktif di BPJAMSOSTEK sampai dengan 31 Juli 2022
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji atau upah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
4. Dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri
5. Diprioritaskan bagi yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.
"BPJAMSOSTEK siap mendukung penuh kebijakan ini, dan kami telah mempersiapkan data secara komprehensif sesuai dengan kriteria teknis atau regulasi BSU," sebutnya
Kata Theo, penyampaian data calon penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker RI dilakukan dengan beberapa tahap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi dan validasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Penyerahan data Tahap I dilakukan pada tanggal 6 September 2022 sebanyak 5.099.915 data Calon Penerima BSU dari total estimasi Rp14,5 juta calon penerima. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BTN, Mandiri, BNI, dan BRI), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia," bebernya.
