Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Jabatannya
tu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum...
BANGKAPOS.COM -- Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Hal itu terjadi karena insiden salah mengucapkan sila Pancasila pada Rabu (7/9/2022), saat menemui massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan demo menolak kenaikan BBM viral di media sosial..
Anang, saat menyebutkan sila keempat, salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Videonya yang tak hafal Pancasila pun menjadi viral di media sosial.
Hal itulah yang kemudian mendorong Anang untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Saat Berhubungan dengan Aldi Bragi, Tak Pernah Disentuh Dalamnya, Cuma Pura-pura
Baca juga: Ketika Bobby Nasution Teriaki Pria Bertato di Jl Dr Mansyur: Hei ke Sini Kau, Kau Preman di Sini?
Baca juga: 10 Doa Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup, Termasuk Dimudahkan Rezeki sebelum Aktivitas
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Baca juga: Sejumlah SPBU Pangkalpinang Batasi Pembelian BBM, Pertalite Maksimal Rp 300.000, Ini Aturannya
Menurut Anang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.

Anang pun tak mau beradu logika lagi terkait keputusan pengunduruan dirinya yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," kata Anang dilansir Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Anang juga menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Karena keputusan tersebut benar-benar atas dasar bentuk kecintaannya kepada Pancasila dan berasal dari pikiran dan hatinya.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun, ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, sehingga pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari mana pun, ini benar-benar dari pikiran dan hati saya," ungkap politisi PKB ini.
Lebih lanjut Anang menilai jika tidak hafal dengan Pancasila adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
Anang juga tak ingin berkelit dan dengan tegas mengakui kesalahannya yang tidak hafal Pancasila.
"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih," tegas Anang.
Baca juga: Kisah Aidah, TKW yang Pernah Jadi Kuli Bangunan di Arab Saudi, Awal Mulanya Seperti ini
Baca juga: Bacaan Doa Berangkat Kerja dan Memulai Kerja Serta 7 Doa Dimudahkan dan Dilancarkan Rezekinya
Baca juga: Inilah Sosok Erina Gudono, Kekasih Kaesang yang Ternyata Miliki Sederet Prestasi Membanggakan
Baca juga: Diduga Geram Dengar Suami Mau Nikah, Wanita ini Nekat Lukai Bagian Sensitif Suami Pakai Pisau
Baca juga: Doa-doa Agar Disayang Suami Menurut Islam, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Tanggapan PKB