Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Jabatannya
tu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum...
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menanggapi Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkanya lima butir Pancasila.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Anik mengaku akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin yang juga Ketua DPC PKB Lumajang itu untuk meminta klarifikasi.
"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
"Tapi kami apresiasi sikap jentelmen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (12/9/2022).
Baca juga: Bripka RR Melawan, Cabut Keterangan Ikut Skenario Sambo, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Baca juga: Tarif Ojek Online Resmi Naik, Berikut ini Tarif Baru Ojol di Seluruh Indonesia, di Bangka Belitung?
Baca juga: Buaya Jampan Mengganas, Serang Eka Saat Berada di Kolong, Saria Luka Parah dan Akhirnya Selamat
Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Sifat Perasaan Iri dan Dengki, Serta Dijauhkan dari Penyakit Ain
Baca juga: Ketika Rosiana Skakmat Ketua Komnas HAM: Mau jadi Pengacara pak Sambo?
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022).
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
(*/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com