Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Jabatannya
tu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum...
BANGKAPOS.COM -- Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Hal itu terjadi karena insiden salah mengucapkan sila Pancasila pada Rabu (7/9/2022), saat menemui massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan demo menolak kenaikan BBM viral di media sosial..
Anang, saat menyebutkan sila keempat, salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Videonya yang tak hafal Pancasila pun menjadi viral di media sosial.
Hal itulah yang kemudian mendorong Anang untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Saat Berhubungan dengan Aldi Bragi, Tak Pernah Disentuh Dalamnya, Cuma Pura-pura
Baca juga: Ketika Bobby Nasution Teriaki Pria Bertato di Jl Dr Mansyur: Hei ke Sini Kau, Kau Preman di Sini?
Baca juga: 10 Doa Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup, Termasuk Dimudahkan Rezeki sebelum Aktivitas
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Baca juga: Sejumlah SPBU Pangkalpinang Batasi Pembelian BBM, Pertalite Maksimal Rp 300.000, Ini Aturannya
Menurut Anang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.

Anang pun tak mau beradu logika lagi terkait keputusan pengunduruan dirinya yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," kata Anang dilansir Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Anang juga menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Karena keputusan tersebut benar-benar atas dasar bentuk kecintaannya kepada Pancasila dan berasal dari pikiran dan hatinya.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun, ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, sehingga pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari mana pun, ini benar-benar dari pikiran dan hati saya," ungkap politisi PKB ini.
Lebih lanjut Anang menilai jika tidak hafal dengan Pancasila adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
Anang juga tak ingin berkelit dan dengan tegas mengakui kesalahannya yang tidak hafal Pancasila.
"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih," tegas Anang.
Baca juga: Kisah Aidah, TKW yang Pernah Jadi Kuli Bangunan di Arab Saudi, Awal Mulanya Seperti ini
Baca juga: Bacaan Doa Berangkat Kerja dan Memulai Kerja Serta 7 Doa Dimudahkan dan Dilancarkan Rezekinya
Baca juga: Inilah Sosok Erina Gudono, Kekasih Kaesang yang Ternyata Miliki Sederet Prestasi Membanggakan
Baca juga: Diduga Geram Dengar Suami Mau Nikah, Wanita ini Nekat Lukai Bagian Sensitif Suami Pakai Pisau
Baca juga: Doa-doa Agar Disayang Suami Menurut Islam, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Tanggapan PKB
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menanggapi Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkanya lima butir Pancasila.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Anik mengaku akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin yang juga Ketua DPC PKB Lumajang itu untuk meminta klarifikasi.
"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
"Tapi kami apresiasi sikap jentelmen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (12/9/2022).
Baca juga: Bripka RR Melawan, Cabut Keterangan Ikut Skenario Sambo, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Baca juga: Tarif Ojek Online Resmi Naik, Berikut ini Tarif Baru Ojol di Seluruh Indonesia, di Bangka Belitung?
Baca juga: Buaya Jampan Mengganas, Serang Eka Saat Berada di Kolong, Saria Luka Parah dan Akhirnya Selamat
Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Sifat Perasaan Iri dan Dengki, Serta Dijauhkan dari Penyakit Ain
Baca juga: Ketika Rosiana Skakmat Ketua Komnas HAM: Mau jadi Pengacara pak Sambo?
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022).
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
(*/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com