Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dukung Penerapan Kurikulum Anti Narkoba  

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, memastikan mendukung penuh implementasi program integrasi kurikulum anti Narkoba

Penulis: Cepi Marlianto |
bangkapos.com
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat bertemu dengan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (13/9/2022).  (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, memastikan mendukung penuh implementasi program integrasi kurikulum anti narkoba yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Hal itu setelah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil bertemu langsung dengan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (13/9/2022).

Maulan Aklil menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya BNN untuk dunia pendidikan di Kota Pangkalpinang. Terutama dalam penerapan kurikulum anti narkoba di semua jenjang pendidikan.

“Saya sangat mendukung proyek perubahan yang dilakukan oleh BNN Kota Pangkalpinang,” kata dia kepada Bangkapos.com usai kegiatan.

Molen biasa Maulan Aklil disapa mengatakan, apabila program tersebut bisa direalisasikan tentunya akan menjadi inovasi besar di Pangkalpinang. Terlebih program tersebut akan diterapkan di beberapa sekolah, dimana nantinya akan menjadi pilot project penerapan Kurikulum Anti Narkoba.

Dengan penerapan kurikulum anti narkoba juga menjadi upaya pemerintah melalui BNN dalam menyelamatkan generasi dari ancaman bahaya Narkoba. Di mana, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar perlu mendapat perhatian ekstra.

“Proyek perubahan yang beliau buat bagaimana di lingkungan sekolah untuk mewujudkan Pangkalpinang bersih dari Narkoba (Bersinar- red),” terang Molen.

Oleh karena itu pihaknya berharap, dengan adanya kurikulum ini pengetahuan siswa akan bahaya narkoba semakin meningkat. Kurikulum anti narkoba nantinya dapat efektif menanamkan pemahaman bahaya narkoba bagi pelajar. Karena bandar-bandar narkoba saat ini tengah menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Maka itu adalah sebuah inovasi yang luar biasa dari BNN untuk Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

Sementara itu, Noer Wisnanto berujar,  program tersebut akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Akan tetapi, pihaknya harus mendapatkan regulasi terlebih dahulu. Dalam hal ini Peraturan Wali Kota yang dijadikan acuan penerapan Kurikulum Anti Narkoba itu.

“Peraturan Walikota nantinya sebagai pedoman dan acuan dalam penerapan inovasi itu,” ujar Noer.

Lebih jauh lanjut dia, BNN perlu menyerahkan rancangan kurikulum berupa silabus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk dikaji, diuji, dan tentunya diverifikasi untuk kelayakan implementasi program itu disekolah.

Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala apa pun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang. Ia mengalami semuanya berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Semua lancar dan terus mendapat dukungan, khususnya dari kepala dinasnya,” jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta dukungan dan restu dari berbagai pihak baik pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, masyarakat, termasuk media untuk membantu percepatan pelaksanaan program kurikulum anti narkoba.

Kurikulum ini akan diterapkan di semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan pondok pesantren. Diharapkan dengan adanya kurikulum ini pengetahuan siswa akan bahaya narkoba semakin meningkat.

“Semoga langkah sederhana ini dapat menjadi manfaat baik dan berdampak positif untuk Indonesia khususnya lingkungan pendidikan di kota Pangkalpinang,” ucap Noer.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebut, pihaknya turut mendukung dan membantu BNN untuk merealisasikan implementasi inovasi itu.

“Ini mengingat masih minimnya edukasi anti narkoba kepada para peserta didik di sekolah khususnya remaja,” ucap Erwandy.

Menurutnya, dalam kurikulum tersebut pemahaman bahaya narkoba akan disesuaikan secara tematik menyesuaikan mata pelajaran. Misalnya, ilustrasi bahaya narkoba disisipkan di semua mata pelajaran seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam hingga Pendidikan Kewarganegaraan.

Maka dari itu, kurikulum anti-narkoba dapat efektif menanamkan pemahaman bahaya narkoba bagi pelajar. Karena bandar-bandar narkoba saat ini tengah menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Kurikulum anti narkoba di sekolah dinilai sangat penting guna memberikan pemahaman secara mendasar dan luas kepada peserta didik. Sehingga efektif  meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” urainya.

Kendati demikian, Erwandy memastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mendukung penuh implementasi kurikulum anti narkoba di sekolah. Saat ini pendidikan anti narkoba memang sudah disampaikan secara langsung para guru di sekolah, tetapi tidak secara khusus ada materinya.

Untuk materi pelajaran tentang anti narkoba ini, jelasnya, akan diminta bantuan BNN yang lebih berkompeten. Dengan harapan peserta didik mulai meningkat dewasa tidak mudah terpengaruh narkoba, apalagi sampai mencobanya.

“Kami sangat membantu dan mendorong percepatan implementasi kurikulum anti narkoba di sekolah,” kata Erwandy. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved