Di Balik Wacana Jokowi Jadi Wapres 2024, Ada Kemungkinan Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan
Saat ini Joko Widodo santer dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pemilu 2024. Namun bukan sebagai presiden tetapi wakil presiden.
BANGKAPOS.COM - Isu bakal majunya Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2024 sebagai wakil presiden mulai jadi sorotan. Jika hal ini terjadi, kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan semakin besar.
Saat ini Joko Widodo santer dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pemilu 2024. Namun bukan sebagai presiden tetapi wakil presiden.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan jika Joko Widodo menjadi wakil presiden mendatang.
Baca juga: TERUNGKAP Skenario untuk Meloloskan Ferdy Sambo dari Jeratan Kasus Pembunuhan Berencana
Sebabnya, Jokowi telah menjabat sebagai presiden dua periode sepuluh tahun lamanya.
Membuka peluang Jokowi sebagai cawapres berarti memberikan kesempatan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjabat lebih lama lagi di pucuk pemerintahan.
"Saya kira besar (potensi penyalahgunaan kekuasaan). Sepuluh tahun (pemerintahan Jokowi) saja situasinya sudah seperti ini, banyak abuse of power, banyak keanehan-keanehan, banyak ketidakadilan dari sisi hukum, banyak oligarki," kata Firman kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2022).
Firman mengatakan, kekuasaan yang berkepanjangan tidak akan berdampak baik. Dia mengingatkan soal power tends to corrupt atau kekuasaan yang cenderung korup.
Baca juga: Ini Manfaat Minum Rebus Serai, Jahe dan Kunyit Sebelum Tidur, Begini Cara Membuatnya
Memang, Undang-Undang Dasar 1945 membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai presiden dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Namun, pembatasan jabatan presiden dua periode di konstitusi sedianya bermaksud membatasi kekuasaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Pada akhirnya sesuatu yang terlalu lama itu menjadi tidak menarik dan ini akan membuat suatu peluang bagi hadirnya sosok-sosok baru itu menjadi terpotong," ujar Firman.
Lagi pula, kata Firman, selama dua periode pemerintahan Jokowi, masih banyak persoalan negara yang belum teratasi. Misalnya, soal lemahnya demokrasi.
Baca juga: Inilah Si Pinokio, Senjata Non Nuklir Paling Mengerikan Milik Rusia, Bikin Tubuh Manusia Menguap
Menurut Firman, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan melanggengkan masalah-masalah yang sama ke depan.
Padahal, jika kursi RI-1 dan RI-2 dijabat oleh figur baru, sangat mungkin problem di era kepemimpinan Jokowi teratasi.
"Jadi kalau tetap ada seorang Jokowi di pojok sana ya saya kira tidak ada satu perubahan dari mereka yang selama ini sudah cukup berkuasa, akan ikutan juga berkepanjangan kekuasaannya," kata Firman.
Firman mengatakan, penempatan wajah lama di puncak kekuasaan menutup terjadinya penyegaran dalam pengelolaan negara.
