Inilah Pemberlakuan Aturan Terbaru Pembelian Pertalite di SPBU, Roda Dua Maksimal Rp 50 Ribu/Hari

Sebenarnya sudah beberapa minggu ini diatur pembeliannya itu tidak boleh bawa deriken, terus tidak boleh ngisi bolak-balik ke SPBU

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
Masyarakat saat melakukan antrean pengisian BBM di SPBU Pangkalpinang 

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, mengatakan kepolisian di Babel bakal mengawal semua penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU hingga bantuan sosial (BLT) subsidi ke masyarakat.

Yan Sultra menjelaskan, ada tiga jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah dari pengalihan subsidi BBM.

Pertama, Bantuan Sosial Langsung (BLT) sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta penerima BLT selama 4 bulan mulai dengan bulan September, dengan besaran per bulan sebesar Rp150.000.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU), dengan anggaran disiapkan sebesar Rp9,6 triliun yang diberikan kepada 16 juta pekerja, penerima adalah pekerja yang gajinya hanya Rp3.500.000 per bulan.

Kemudian bantuan angkutan umum, yang diberikan kepada pekerja angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

"Memang kita sudah diminta juga untuk mengawal baik dari SPBU hingga SPBN, kita sudah mengawal dari sebelum kenaikan BBM," kata Yan Sultra kepada Bangkapos.com, Senin (12/9/2022) di acara sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM bersubsidi di Provinsi Babel Gedung Tribrata Polda Babel.

Kapolda mengatakan, pengawalan dilakukan melihat bagaimana kondisi ketersediaan BBM di Babel. "Ternyata memang masalah BBM ini cukup, untuk ketersedian memang hanya ada panic buying. Terkait pengerit atau orang yang nakal sudah tindak tindak tegas, baik dari pertaminanya SPBU-nya sudah ada dicabut izin subsidinya," kata Kapolda.

Dikatakannya, tindakan tegas diberikan pemerintah agar para pelanggar tidak lagi  main-main dalam hal penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Sehinga tepat sasaran, begitu pula dengan bantuan sosial, kita diminta untuk mengawal.
bagaimana bantuan ini bisa sampai ke yang memang berhak dan tepat dengan sasaran," katanya.

Dia mengatakan dari Polda Babel telah memberikan bantuan kepada yang terdamak kenaikan BBM bersubsidi, seperti supir, nelayan, dan buruh telah diberikan bantuan.

"Kita juga menyarankan bagaimana memasuk ke dalam daftar yang berhak mendapatkan bantuan. Jadi yang belum dapat, juga dapat di daftar bisa masukan lewat online diverifikasi kembali. Di kantor pos juga dari kapolres hingga jajaran saya minta kawal agar bantuan tepat sasaran," katanya.

Lebih jauh, Kapolda mengatakan pihak Polda Banlbel sengaja mengadakan Focus Group Discussion untuk melakukan sosialisasi, terkait kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM bersubsidi di Babel.

"Sehingga tidak ada perdebatan yang muncul yang tidak jelas, karena hadirkan narasumber berkompeten. Dari kementerian keuangan, kementrian sosial ada tiga bantuan disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak pada kenaikan BBM ini," ujarnya.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya, mengatakan terkait kebijakan pemerintah tersebut harus dapat berjalan dan diawasi.

"Keputusan sudah diambil pemerintah, sekarang kita memastikan ketika BBM dinaikkan lalu ada konpensasi subsidi dan sebagainya agar tepat sasaran," kata Bambang di Mapolda Babel.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved