Berita Bangka Tengah

Kasus ABK Kapal Compreng PT SHL Terjun ke Laut, Kapolres Bateng Akan Usut Tuntas

AKBP Moch Risya Mustario meminta agar jajarannya mengusut tuntas peristiwa kematian Rafi dan mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com/Sela Agustika
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus Rafi Maulana (20), Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia karena tenggelam di laut usai terjun dari kapal tempatnya bekerja, menjadi atensi Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario.

Sebelumnya, Rafi bersama dengan rekannya Muhammad Yondri (20) terjun dari kapal compreng (kapal penangkap cumi) PT SHL Ketapang pada Jumat (9/9/2022) larut malam karena hendak kabur lantaran permasalahan gaji.

Sayangnya, Rafi meninggal dunia karena kelelahan berenang dan mayatnya ditemukan terdampar di Pantai Merapin, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (12/9/2022).

Dari peristiwa tersebut, AKBP Moch Risya Mustario meminta agar jajarannya mengusut tuntas peristiwa kematian Rafi dan mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya.

Diketahui saat ini, perkara tersebut masih terus dilakukan penyidikan oleh Satpol Airud Polres Bangka Tengah.

"Itu kan TKP-nya ada di laut, jadi Satpol Airud yang akan menangani kasus tersebut. Tapi saya juga sudah perintahkan Satreskrim untuk back-up dan mengusut tuntas perkara tersebut seterang-terangnya," ucap Risya kepada Bangkapos.com, Rabu (14/9/2022).

Kata Risya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa itu, karena bisa saja ada potensi atau dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dan undang-undang seputar aktivitas penangkapan ikan di kapal tempat Rafi dan Yondri bekerja tersebut.

"Kita akan mendalami dan kawal terus perkara ini, karena bisa aja ada kemungkinan pidana human trafficking (perdagangan manusia-red)," sambung dia.

Pasalnya diketahui bahwa Rafi dan Yondri bekerja di kapal tersebut tanpa adanya kontrak kerja sama sekali.

Selanjutnya, pihaknya akan menyelidiki tentang asal-usul rekrutmen pekerjaan di kapal compreng tersebut untuk mengetahui apakah ada undang-undang tenaga kerja yang dilanggar.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa demi kepentingan dan kemudahan penyidikan, kapal tempat Rafi dan Yondri bekerja diminta bersandar ke Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang.

"Kapalnya sudah ada di Pelabuhan Pangkal Balam dan sudah dipasangi police line (garis polisi) serta tidak kita bolehkan untuk kemana-mana demi kepentingan penyidikan," ujarnya.

Dengan begitu, akan lebih memudahkan bagi penyidik memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi telungkup di pesisir Pantai Merapin, Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin (12/9/2022).

Dari foto yang beredar, tampak mayat laki-laki tersebut hanya menggunakan celana pendek (color) berwarna abu-abu dengan sekujur tubuh bagian atas yang penuh luka lebam kemerahan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved