Berita Bangka Tengah
Kasus ABK Kapal Compreng PT SHL Terjun ke Laut, Kapolres Bateng Akan Usut Tuntas
AKBP Moch Risya Mustario meminta agar jajarannya mengusut tuntas peristiwa kematian Rafi dan mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
Kepala gudang PT Surya Hasil Laut (SHL) Ketapang, Atat membantah jenazah Rafi (20) yang ditemukan meninggal dunia di pantai Merapin, Lubuk Besar, Bangka Tengah bukanlah pekerjanya atau bagian dari perusahaan.
"Itu masalah kapal, kalau ABK itu urusan kaptennya kalau kita beda. Kapal itu punya pribadi, itu dulu SHL kan pribadi tapi sekarang SHL sudah jadi PT dan kapal itu masih aset pribadi," ujar Atat saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (14/9/2022).
Atat menjelaskan untuk kapal dimana Rafi dan rekannya bekerja, memang memiliki hubungan kerjasama perihal hasil tangkapan yang dijual ke pihak PT SHL.
Namun untuk gaji atau upah para ABK, Atat menegaskan hal tersebut bukan urusan pihak PT SHL.
"Kalau hasil tangkapan, memang dijual ke kita PT SHL. Kalau gaji gak tau itu pribadi mereka antara mereka sama kapten kapal, kapal itu tanggungjawab kapten mau dibawa kemana itu urusan kapten kapal," katanya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211206-risya.jpg)