Lagi Butuh Pengacara ? Segini Biaya Sewa Pengacara Berdasarkan Tipe Kasus yang Dihadapi Klien
Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
Akan tetapi, jika kalah dalam persidangan, maka pengacara tak akan memperoleh success fee.
Berikut kisaran biaya sewa pengacara yang dikutip dari berbagai sumber berdasarkan tipe kasus yang dihadapi klien.
Pengacara perceraian: Rp6-12 juta.
Pengacara untuk KDRT: Rp4 jutaan bahkan ada yang gratis.
Pengacara pertanahan: Rp5-12 juta sudah berikut success fee.
Pengacara untuk gugatan Wanprestasi: Rp6-12 juta berikut success fee.
Pengacara untuk gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum): Rp7-22 juta berikut success fee.
Pengacara Pidana Umum: Rp4-9 juta.
Pengacara Pidana Khusus: Rp4-10 juta.
Pengacara Utang Piutang: Rp3-12 juta berikut success fee.
Pengacara UU ITE: Rp1-6 juta.
Tak cuma itu biaya sewa pengacara pun disebabkan oleh faktor nama, reputasi dan jam terbang.
Apabila pengacara memiliki nama dan reputasi baik dan jam terbang tinggi tentu memiliki biaya sewa yang jauh lebih tinggi.
Misalnya saja seperti pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris adalah pengacara kondang yang bisa dibilang jadi pengacara terkenal di Indonesia.
