Lagi Butuh Pengacara ? Segini Biaya Sewa Pengacara Berdasarkan Tipe Kasus yang Dihadapi Klien
Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM- Segini biaya menyewa pengacara berdasarkan tipe kasus yang sedang dihadapi klien.
Banyak orang yang meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan kasus permasalahan yang sedang dihadapi.
Satu diantaranya adalah dengan menyewa pengacara.
Pengacara adalah seseorang yang memiliki profesi dan wewenang sebagai penegak hukum.
Tugas pengacara tentunya memberikan konsultasi hukum, serta membela perkara yang jadi tanggung jawabnya sesuai dengan kuasa yang telah diberikan klien.
Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan.
Lantas berapa biaya yang menyewa seorang pengacara?
Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda.
Umumnya biaya ditetapkan secara wajar berdasarkan kesepakatan antara pihak advokat dengan klien, rata-rata jutaan rupiah per kasus.
Selain itu kisaran biaya sewa pengacara tergantung pada jenis kasus yang dihadapi.
Setiap pengacara terkadang memiliki beberapa klasifikasi seperti biaya pengacara sesuai tarif (lawyer fee), biaya operasional (operational fee) dan juga success fee sesuai dengan kesepakatan dengan klien.
Laywer fee yang biasanya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
Operational fee, yang dikeluarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh pengacara.
Baca juga: Segini Biaya Sewa JIS, Stadion yang Dipakai Kevin Sanjaya Melamar Valencia Tanoesoedibjo
Baca juga: Biaya Mengganti STNK Hilang dan Rusak September 2022 dan Cara Mengurusnya
Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah September 2022, Segini Rincian dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sementara success fee, dengan persentase yang ditentukan dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien.
Success fee diberikan oleh klien apabila pengacara dapat memenangkan perkaranya.
