Timah

Bangka Belitung Terima Bagi Hasil Rp 564 Miliar dari Timah, Bagaimana Dampaknya Jika Ekspor Dilarang

Rencana Presiden Joko Widdoo menyetop ekspor timah menjadi sorotan di Bangka Belitung. Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
tribunnews
balok timah siap ekspor 

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Rencana Presiden Joko Widdoo menyetop ekspor timah menjadi sorotan di Bangka Belitung. Pasalnya Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) berencana akan melarang ekspor timah.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan hilirisasi komoditas sehingga memiliki nilai tambah. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun ini sebagai upaya untuk bisa membangun hilirisasi mineral.

Bahlil mengatakan larangan tersebut merupakan interpretasi arahan Presiden Jokowi untuk membangun hilirisasi dan membangun industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.

Baca juga: 5 Mobil Mewah Ferdy Sambo, Lexus hingga Land Cruiser, Satu Terekam CCTV Saat Brigadir J Dibunuh

"Kami dari Kementerian Investasi menterjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah," katanya.

Terkait rencana Presiden RI Joko Widodo, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya  meminta pemerintah mengkaji ulang soal wacana akan menghentikan ekspor timah tersebut. 

"Saya sempat mengatakan, tolong dikaji baik-baik, presiden harus mendapat informasi yang utuh dan sempurna tentang apa yang terjadi di bidang pertimahan," ujar Bambang, Senin (12/9/2022). 

Baca juga: Inilah Pemberlakuan Aturan Terbaru Pembelian Pertalite di SPBU, Roda Dua Maksimal Rp 50 Ribu/Hari

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa BPJ itu mengatakan komoditas timah berbeda dengan mineral lainnya seperti nikel dan bauksit. 

"Karena nikel dan bauksit itu produk hasil prosesannya belum seperti timah. Kalau timah ini, kandungan timah 99 persen baru boleh diekspor bila sudah peleburan (smelting). Berkaitan dengan pertimahan, kebutuhan industri atau hilirisasi sudah ada tetapi belum meluas," kata BPJ. 

Selain mengenai pelarangan ekspor  yang diminta untuk dilakukan kaji lebih lanjut, dia menambahkan hilirisasi timah mesti dilaksanakan secara bertahap. 

"Mengenai wacana larangan ekspor itu, kita berusaha memberi masukan kepada pemerintah, khususnya pak Jokowi, kita memberi masukan, jangan sampai beliau tidak mendapat informasi seutuhnya mengenai sektor timah," katanya. 

BPJ mengatakan bila ekspor timah terjadi maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung. "Sangat terganggu (ekonomi Babel-red), karena dalam produk domestik bruto regional kita yang terkait ini langsung ini dua, pertama sektor pertambangan dan sektor pengolahannya. Dua sektor ini kalau digabung sudah 40 persen, tentu sangat berpengaruh dan terganggu. Kita tidak berharap ekonomi Babel menjadi kolaps karena penyetopan yang tiba-tiba, maksud kami mau nyetop gak ada masalah tetapi rencananya (solusi -red) apa," kata BPJ. 

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) yang juga merupakan Dirjen Minerba  Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan akan ada Focus Group Discussion (FGD) membahas persiapan soal penyetopan ekspor timah. 

Baca juga: Kekasih Wika Salim Unggah Foto Mesra Membelakangi Kamera, Akui Masih Malu

"Kan belom (penyetopan ekspor timah-red), kita persiapan, Tanggal 15-16 nanti ada FGD, Minerba ESDM melakukan, kita langkah antisipatif lah, persiapan kita," kata Ridwan. 

Mengenai hilirisasi timah menurut Ridwan, untuk meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan. "Tertariknya itu, kita membuka lapangan pekerjaan, dari balok timah jadi kawat solder, berarti ada pabrik yang dibangun ini, nanti pabrik itu yang menyerap tenaga kerja," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sementara itu Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini mengatakan, dalam waktu dekan akan ada Focus Group Discussion (FGD) membahas persiapan soal penyetopan ekspor timah.

"Kan belom (penyetopan ekspor timah-red), kita persiapan, tanggal 15-16 nanti ada FGD, Minerba ESDM melakukan, kita langkah antisipatif lah, persiapan kita," kata Ridwan.

Dia menambahkan mengenai hilirisasi timah untuk meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan.

"Tertariknya itu, kita membuka lapangan pekerjaan, dari balok timah jadi kawat solder, berarti ada pabrik yang dibangun ini, nanti pabrik itu yang menyerap tenaga kerja," katanya.

Minta Dikaji Ulang

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi, mengatakan, dirinya tidak setuju dengan rencana pemerintah menghentikan ekspor timah.

"Tidak setuju, karena timah itu sudah menjadi urat nadi masyarakat kita, perekonomian Babel ini hidupnya dari timah. Termasuk PAD kita sumbernya dari situ, jadi apabila dihentikan yang merasakan Babel bukan pemerintah pusat," kata Azwari kepada Bangkapos.com, Kamis (15/9/2022).

Politikus PPP ini, meminta pemerintah tidak perlu mengkaji, tetapi seharusnya tidak melarang melakukan ekspor timah.

"Jadi bukan lagi di kaji, saya pribadi sudah sampaikan jangan dilarang, karena ini urat nadi perekonomian masyrakat Babel. Mereka disitu mencari mata pencarian selain perkebunan," ungkap Azwari.

Helmi juga meminta, terkait wacana pemerintah berkaitan dengan hilirisasi timah yang tidak kunjung terealisasi di Bangka Belitung.

"Dari dahulu wacana-wacana saja. Jangan hanya katanya-katanya. Tetapi buat saja regulasi hilirisasinya. Tidak usah lagi ekspor balok timah," tegasnya.

Ia mengharapkan, pernyataan pemerintah yang ingin menghentikan ekspor timah, jangan terus disampaikan di tengah masyarakat sedang sulit dengan kenaikan BBM subsidi.

"Jangan disampaikan terkait statmen-statmen larangan ekspor. Karena masyarkat saat ini sedang susah, galau, jangan lagi menyengsarakan rakyat. Bila ingin lakukan hilirisasi segera bentuk regulasi, jangan katanya-katanya, mau bikin pabrik solder, logam tanah jarang, buat regulasinya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Amir Syahbana mengatakan bila wacana penyetopan ekspor timah jadi, maka akan sangat berdampak bagi ekonomi di Bangka Belitung.

Pasalnya, dibeberkan Amir, sesuai data bahwa kontribusi ekspor komoditas timah itu 84 persen pada tahun 2021.

Untuk itu pemprov mendorong agar disusun roadmap hilirisasi timah yang komprehensif.

"Jadi kalau kebijakan itu suddenly (tiba-tiba--red), berimplikasi signifikan kepada Bangka Belitung. Kita sudah berapa kali berdiskusi dengan beberapa instansi vertikal, yang perlu kita buat dan susun adalah roadmap hilirisasi timah, kita bisa mengumpulkan data sehingga apa yang diinginkan industrialisasi dapat dicapai dan berdampak bagi perekonomian regional Babel," jelas Amir kepada Bangkapos.com, Kamis (15/9/2022).

Sektor timah menyumbang cukup besar bagi negara keuangan daerah. Tak tanggung-tanggung, paling sedikit sektor ini memberi kontrubusi lebih dari setengah triliun rupiah.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Repulik Indonesia tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Tahun 2021, total dana bagi hasil yang diperoleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan enam kabupaten kota yakni sebesar Rp 564 Miliar, yang terdiri atas Rp52,6 Miliar iuran landrent, dan royalti sebesar Rp511,5 Miliar.

Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, target bagi hasil dari sektor pertambangan hanya sebesar Rp114 Miliar.

Sementara pada tahun 2021, realiasi pendapatan dari sektor pertambangan yang berasal dari royalti dan landrent pertambangan mencapai Rp.146 Miliar.

Hingga Mei, target itu sudah mencapai 45 persen, atau senilai Rp.51,4 Miliar.  (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved