Bangka Pos Hari Ini
Ponsel Affendi Simbolon Berdering 24 Jam, Anggota DPR RI Mengaku Diancam Akan Dibunuh
Effendi mengaku heran mengapa dia mendapatkan intimidasi dan ancaman yang begitu banyak atas pernyataannya itu.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon mengaku mendapatkan intimidasi berupa teror dan ancaman pembunuhan setelah menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas.
Effendi mengaku ponselnya tak berhenti berdering seharian hingga alamat rumahnya disebar.
"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral, alamat rumah saya dikasih. Kemudian handphone saya 24 jam enggak berhentihenti berdering," kata Effendi di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/9).
Effendi menyebut ancaman yang ia terima bukan hanya data pribadinya yang disebar, namun ia dan keluarganya juga mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Iya, iya (dapat ancaman). Ancaman nyawa. Semua (keluarga juga kena ancaman). Ada di handphone
saya," ucap dia.
Anggota Komisi I saat ini masih melakukan pendataan terkait ancaman yang ia dapat. Namun, ia
belum berencana menempuh jalur hukum.
"Ada semua saya profiling semua. Nanti pada waktunya saya buka. Enggak, enggak (jalur hukum) jauh
di atas hukum," ucap dia.
Effendi mengaku heran mengapa dia mendapatkan intimidasi dan ancaman yang begitu banyak atas
pernyataannya itu.
"Saya kira enggak zamannya lagi hanya seorang Effendi Simbolon kemudian dikepung dengan begitu
hebatnya," kata Effendi.
Saat ditanya apakah nama Jenderal Dudung yang kemudian memerintahkan soal intimidasi itu, Effendi enggan menjawab tegas.
"Ya kalau itu kalianlah yang menyikapi sendiri," katanya.
Effendi Simbolon sebelumnya menuai polemik setelah melontarkan pernyataan yang menyebut TNI sebagai gerombolan. Tak hanya itu, Effendi juga menyinggung hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Dudung Abdurrachman yang dinilai disharmoni.
Pernyataan itu disampaikan Effendi saat rapat dengar pendapat Komisi I dengan Andika Perkasa pada 5 September 2022.
Setelah mendapat berbagai kecaman dan tekanan hingga dilaporkan ke MKD, Effendi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maafnya itu disampaikan Effendi didampingi Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
"Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat saya mohon maaf dan juga Kepala Staf ngkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman," kata Effendi.
Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut bahwa anggota TNI seperti gerombolan. Ia untuk minta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.
"Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas," ucap Effendi.
"Sejujurnya saya tidak pernah mestigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalautidak
ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya itu seperti gerombolan, seperti ormas," lanjut dia.
Effendi sempat dilaporkan oleh tiga ormas dan perseorangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait ucapannya itu.
Ketiga ormas itu adalah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Panca Marga, dan Antartika. Namun MKD memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi itu.
"Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD. Atas dasar tersebut perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, saat membacakan keputusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Habiburokhman mengatakan apa yang disampaikan Effendi terkait isu disharmoni di tubuh TNI
merupakan sebuah kritikan yang bersifat membangun.
"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 20a ayat 3 UU MD3. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," pungkas Habiburokhman.
Jenderal Dudung Lapang Dada
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman akhirnya merespons permintaan maaf dari anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon soal pernyataan TNI ‘gerombolan'.
Dalam jumpa pers di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) di Jakarta Pusat, Dudung mengatakan institusinya sudah menerima permintaan maaf Effendi itu.
"Saya sampaikan bahwa permintaan maaf pak Effendi tadi, dengan lapang dada TNI AD menerimanya," kata Dudung di Jakarta, Kamis (15/9).
Sebanyak 14 Jenderal TNI Angkatan Darat ikut mendampingi Dudung dalam konferensi pers menanggapi permintaan maaf Effendi Simbolon itu. Dari ke-14 jenderal tersebut tampak sejumlah perwira tinggi (pati) bintang tiga dan bintang dua yang hadir di belakang Dudung.
Mereka antara lain Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto, Irjenad Letjen TNI Richard Tampubolon, Pangkostrad, Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan, dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto.
Terkait polemik ucapan Effendi Simbolon soal TNI ‘gerombolan', Dudung menegaskan hal tersebut perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mudah menyampaikan pendapat ataupun perkataan yang tidak didasari data dan fakta yang akurat.
"Bahwa permohonan maaf dari pak Effendi Simbolon bagi kami jajaran TNI Angkatan Darat tentunya memaafkan. Toh, Tuhan maha pemaaf, masa manusia tidak memaafkan. Kami juga memaafkan manusia tidak terlepas dari kekhilafan, kesalahan ya itulah pada dasarnya manusia tidak sempurna," kata Dudung.
Dudung menyebut Effendi Simbolon adalah teman dekatnya. Dudung juga mempersilakan politikus PDIP itu datang ke kantornya jika ingin bertemu.
"Saya kapan saja mau ketemu boleh saja. Pak ES (Effendi Simbolon) mau datang, datang aja. Enggak
ada masalah. Kalau Pak ES mau ke sini silakan. Saya kenal baik dengan pak ES, teman dekat saya," ujar Dudung.
Dudung mengatakan jajaran TNI AD kini telah lapang dada menerima permintaan maaf Effendi. Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan upaya-upaya menyampaikan protes baik secara perorangan maupun kelompok terhadap Effendi.
"Permintaan maaf Pak Effendi dengan lapang dada TNI Angkatan Darat menerimanya. Dan saya sampaikan kepada seluruh jajaran agar menghentikan untuk kegiatan-kegiatan menyampaikan secara perorangan dan sebagainya. Sudah cukup. Beliau sudah meminta maaf," kata Dudung.
Dudung pun mengajak jajarannya untuk lebih dewasa dan legowo menghadapi hal tersebut. "Kita harus lebih dewasa. Kita harus lebih legowo. Kita sudah terbiasa menghadapi tantangan-tantangan yang sulit, sekalipun nyawa," kata Dudung.
Dudung mengatakan saat ini anggotanya di lapangan sudah kondusif. "Masalah anggota di lapangan sekarang sudah kondusif. Saya sampaikan kepada jajaran tidak ada lagi pernyataan-pernyataan liar seperi itu," kata Dudung.
Namun demikian, menurutnya protes yang disampaikan sejumlah prajurit TNI AD melalui berbagai media sosial maupun konferensi pers tersebut adalah hal yang wajar. Hal tersebut, kata Dudung, mengingat selama ini mereka telah berkorban meskipun nyawa taruhannya.
"Kalau menyampaikan begitu wajarlah. Ini pelajaran, jangan sampai TNI Angkatan Darat terluka kembali dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Dudung.
Terkait isu ketidakharmonisan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Dudung memastikan tidak ada gesekan yang terjadi antara dirinya dengan Andika. Dudung menyebut perbedaan pendapat antara KSAD dengan Panglima TNI merupakan hal yang lumrah. Bahkan hal itu juga terjadi dengan KSAD sebelum Dudung.
"Zaman Pak Hadi dan Pak Andika, zaman Pak Hadi dengan Pak Gatot, Pak Mulyono dengan Pak Gatot, itu biasa," kata Dudung. "Jadi tidak benar kalau ada hal-hal terjadi gesekan dan sebagainya," sambung dia.
Dudung juga menjelaskan dirinya selalu melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diperintahkan Panglima TNI. Mulai dari menyiapkan pasukan dan sebagainya.
"Pada umumnya saya melaksanakan tugas itu merupakan perintah dari Panglima TNI. Karena kita menyiapkan pasukan, mendidik pasukan, melatih pasukan, setelah itu digunakan Panglima TNI di Papua," tutur Dudung.
Dudung juga mengatakan telah menerima arahan Andika terkait munculnya gelombang protes terhadap pernyataan Effendi yang menyamakan TNI dengan gerombolan dan ormas dari jajaran TNI AD di sejumlah wilayah melalui media sosial.
Andika, kata Dudung, memintanya untuk meredam aksi protes tersebut. Ia pun menegaskan tidak ada
masalah antara dirinya dengan Andika dan akan bertemu dalam waktu dekat.
"Koordinasi kita sms-an (berkirim pesan) dengan beliau (Andika) agar diredam anggota. Oh siap. Saya sampaikan demikian. Agar anggota tidak liar untuk menanggapi hal-hal yang terlalu, ya istilahnya jangan
ditanggapi berlebihan. Kita masih komunikasi. Tidak ada masalah," kata dia.
"Nanti dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Panglima," sambung dia.
Isu ketidakharmonisan hubungan Dudung dan Andika sebelumnya disampaikan Effendi Simbolon dalam rapat dengar pendapat bersama Panglima TNI di Gedung DPR, Senin (5/9/2022). Effendi menyebut
hubungan Andika dan Dudung tidak harmonis sebab Dudung beberapa kali absen mendampingi Andika
saat rapat di DPR.
"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak, rahasia umum Jenderal Andika. Di manaada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," kata Effendi.
Effendi menambahkan, hubungan Andika dan Dudung disebut makin panas setelah anak Dudung dinyatakan gagal masuk Akmil. Effendi juga menyebut TNI seperti gerombolan dan melebihi ormas.
Pernyataan Effendi itu lah yang mengundang kecaman sejumlah prajurit TNI di daerah. Beberapa dari mereka bahkan merekam video kemarahan dan kecaman mereka, lalu viral di media sosial.
(tribun network/git/dod/den/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220916-Bangka-Pos-Hari-Ini.jpg)