Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Jual Beli Bintang, Ada yang Setor Rp2,5 Miliar, Jabatan Tak Dapat
Terungkap Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada praktik jual beli jabatan.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
"Woa luar biasa," ujar Uya Kuya.
Kamarudin ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.
"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon saya video call, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.
Dikira Kamarudin Simanjuntak Brigadir Jenderal tersebut bercanda.
"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar, dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.
Setelah membayar 2,5 miliar, Brigadir Jendral tersebut mendapatkan jabatan.
"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.
Minta Maaf
Bak pasrah soal kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melayangkan perhomonan maafnya ke seluruh masyarakat Indonesia.
Pengacara keluarga Brigadir J itu sudah terlihat tak lagi bersemangat alias menggu saat mengurai perkembangan terbaru soal kasus, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, alih-alih mengungkap update soal Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pasrah.
Dia mengurai hal mengejutkan terkait kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapnya usai tiga bulan mengawal kasus kematian Brigadir J yang dimulai sejak 8 Juli 2022.
Bukan tanpa alasan Kamaruddin Simanjuntak terlihat seperti hendak menyerah.
Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, perjuangannya selama ini agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan nyaris tak membuahkan hasil.