Minggu, 3 Mei 2026

Rekrutmen PPPK Dibuka Minggu Ketiga September 2022, Tenaga Guru dan Nakes Diprioritaskan

Kebijakan pemerintah pada tahun 2023 nanti akan menghapuskan tenaga kontrak atau honorer.

Tayang:
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
ist/bangkapos
Ilustrasi Gaji PNS atau PPPK kalau nanti honorer diangkat 

BANGKAPOS.COM -- Kebijakan pemerintah pada tahun 2023 nanti akan menghapuskan tenaga kontrak atau honorer.

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk memperbarui data honorer paling lambat 30 September 2022.

Pejabat Pembina Kepegawaian harus melakukan pendataan semua honorer, baik guru, honorer K2, non-K2, nakes, penyuluh, tenaga admin, dan tenaga teknis lainnya.

Untuk itu pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  2022.

Namun seleksi PPK ini diprioritaskan untuk pengadaan tenaga guru dan kesehatan.

Pemerintah akan merekrut sebanyak 530.028 aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.

Data per 6 September 2022 yang dirilis Kementerian PANRB ini merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca juga: Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Bangka Selatan Tertinggi : Uangnya Untuk Berfoya-foya

Baca juga: Bangka Belitung Perlu 18 Ribu Lampu Untuk Terangi Jalan, Segini Dana yang Dibutuhkan

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Kemenpan RB telah menetapkan jadwal seleksi CASN 2022 pada minggu ketiga September 2022.

Penerimaan CASN 2022 tersebut hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen.

Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.

Berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.

"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.

Ada 4.023 Honorer di Pemprov Bangka Belitung

Terdata sebanyak 4.023 orang honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel).

Angka itu tercatat berdasarkan data dalam sistem informasi tenaga kontrak (Sitagar), hingga Tanggal 1 September 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung,  Susanti, mengatakan masih ada tenaga honorer yang direkrut setelah tanggal 31 Desember 2021.

"Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi tanggung-jawab perangkat daerah maka masih ada yang direkrut sesuai syarat ketentuan yg ada, namun mereka ini tidak masuk dalam pendataan sesuai SE Menpan," jelas Susanti kepada Bangkapos.com, Selasa (13/9/2022) lalu.

Sebab berdasarkan Surat Menpan B/1511/M.SM.01.00/2022 pada 22 Juli, Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memperbarui data honorer paling lambat 30 September 2022.

"Pendataan pegawai Non ASN sesuai perintah Menpan Tanggal 30 september 2022 untuk prafinalisasi pendataan dan 31 oktober 2021 finalisasi pendataan, hanya untuk pendataan saja," kata Susanti.

Disingung soal seleksi pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK alias P3K), Susanti mengatakan honorer bisa mengikuti apabila mendapatkan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangan oleh kepala perangkat daerah.

"Untuk kelulusan ditentukan oleh Panselnas (panitia seleksi nasional) sesuai standar bila ada formasi yang dibuka baik dari formasi CPNS maupun CP3K  dari kebutuhan dalam peta jabatan yang didukung oleh kemampuan keuangan daerah," kata Susanti.

Perjuangkan Nasib Honorer

Nasib tenaga honor (honorer) di 'ujung tanduk'. Rencana pemerintah pusat untuk menghapus status honorer, membuat berbagai kalangan resah.

Namun Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Selasa (13/9/2022) mengaku gigih memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut, sekaligus mencari solusi atas persoalan rencana penghapusan tenaga non-ASN pada Tahun 2023 mendatang.

Di mana pemerintah pusat telah memerintahkan setiap pemerintah daerah untuk menyampaikan data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat pada 30 September 2022.

“Kami terus memperjuangkan masa depan honorer kita ini bagaimanapun caranya,” kata Maulan kepada Bangkapos.com, hari ini.

Pemerintah kota kata Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, memang sedang berjuang untuk memastikan masa depan tenaga honorer ini melalui beberapa cara, mulai pengajuan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), di mana Molen merupakan Ketua Dewan Pengurus Komisariat Wilayah II Sumatera Bagian Selatan.

Pihaknya juga sedang mempercepat proses pemetaan, validasi data, penganggaran dan menyiapkan peta jalan realistis.

Bagaimana memperjuangkan agar pelayanan publik bisa berjalan, tenaga honorer yang sudah lama bisa diperjuangkan. Juga kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan serta kesehatan bisa dipenuhi.

“Para guru tenaga honorer juga kita bantu pendataan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK-Red). Saya sedang berusaha, berdoa kepada Allah sudah berikhtiar, supaya para tenaga honorer di Kota Pangkalpinang ini kesejahteraannya berubah saat saya menjadi wali kota,” tegas Molen.

Molen mengaku paham, bagaimana rasanya menjadi tenaga honorer.

Pasalnya politikus PDI-P ini berkaca pada pengalaman kedua kakaknya yang dahulu sempat menjadi tenaga honorer.

D imana tenaga non-ASN sangat bergantung kepada gaji yang diterima setiap bulannya yang tidak seberapa.

Tentunya, persoalan ini adalah masalah bersama. Bukan hanya masalah yang diselesaikan oleh semua pihak serta menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

Berikut juga para guru di sekolah swasta, pihaknya sebisa mungkin akan membantu agar kesejahteraan mereka berubah.

“Saya ingin bermanfaat untuk mereka, karena saya merasakan bagaimana susahnya dulu kakak saya honor dulu, bagaimana rasanya kalau dizalimi orang. Mana berharap dari gaji itulah, begitu guru swasta ayo bersama-sama sebisa saya,” sebutnya.

Kendati begitu kata Molen, pihaknya akan membantu sebisa mungkin asalkan tidak ada dusta di antara pemerintah kota dan tenaga honorer.

Apabila nantinya para tenaga honorer memiliki tingkat kesejahteraan yang meningkat, ia berpesan untuk tidak sombong. Di mana kesombongan adalah pangkal kehancuran.

Oleh sebab itu, dia meminta tenaga honorer maupun masyarakat untuk dapat memanfaatkan dirinya sebagai kepala daerah. Ini demi kesejahteraan masyarakat bersama dan para tenaga honorer.

“Kita berbagi apa yang bisa saya bantu, tetapi ada pepatah Tiongkok, "di mana ada besi, di situ ada karat". Pasti ada salahnya, pasti ada kekurangannya. Kalau kita bersama-sama Insya Allah, tidak ada dusta diantara kita,” tegasnya.

Rekrut 300 PPPK

Terkait perekrutan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), bakal merekrut sedikitnya 300 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat.

Perekrutan dilakukan pada tahun 2022 ini. Tenaga PPPK akan memprioritaskan tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidikan dan beberapa tenaga operasional lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, kepada Bangkapos.com, Kamis (15/9/2022).

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Barat telah memverifikasi sebanyak 80 persen berkas honorer dari 3.223 di wilayahnya.

Menurut Abimanyu, perekrutan itu sudah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat.

"Tahun 2022 ada 300 PPPK, kalau kapan perekrutannya masih menunggu dari pemerintah pusat," kata Abimanyu.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 Miliar untuk perekrutan tersebut.

Dana itu disiapkan untuk gaji, mereka selama tiga bulan ke depan.

"Anggarannya ada disiapkan sekitar Rp 4 miliar. Itu digunakan untuk gaji PPPK selama 3 bulan ke depan mulai dari Oktober hingga Desember 2022 mendatang," jelasnya.

Sedangkan gaji yang diterima oleh pegawai PPPK sekitar Rp 3 juta. Namun Abimanyu menyatakan itu belum termasuk tunjangan, dengan asumsi PPPK tersebut mempunyai satu istri dan dua orang anak.

"Itu belum termasuk perjalan dinas, hanya gaji saja sekitar Rp3 jutaan. Kalau secara totalnya, sebesar Rp4,2 juta, dengan tunjangan dua anak dan satu istri, seperti PNS namun tidak ada tunjangan hari tuanya," ucapnya.

Jangan Ada Pemutusan Hubungan Kerja

Menangapi penghapusan honorer tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi mengharapkan kebijakan pemerintah nantinya tidak membuat pemutusan hubungan kerja terjadi pada ribuan tenaga honorer di Pemprov Babel.

"Tahun 2023 nanti kan hanya ada status pegawai namanya ASN, P3K, tidak ada honorer tetapi outsourcing. Kita meminta tidak ada pemutusan hubungan kerja, apabila honorer tidak dapat P3K di outsourcingkan, jangan sampai ada pemutusan kerja," kata Herman kepada Bangkapos.com, Selasa (13/9/2022).

Herman menegaskan itu dilakukan, agar honorer yang bekerja sehari-hari di Pemprov Babel masih dapat tetap bekerja. Dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Apabila tidak bisa menjadi ASN atau P3K paling tidak di outsourcing. Intinya tidak ada pemutusan kerja para honorer yang telah bekerja setiap hari," saran Mantan Anggota DPRD Bangka ini.

Politikus PDI Perjuangan ini, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui tindak lanjut berkaitan dengan seleksi P3K di lingkungan Pemprov Babel.

"Sampai hari ini saya tidak mendapatkan suratnya, apakah kami ikut di dalam. Artinya tidak ikut disertakan, kami hanya mengawasi dan itu sudah tugas melekat kami. Tentunya kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan itu," ungkap Herman.

Kemudian, disinggung bagaimana memastikan tidak ada kepentingan politik dalam seleksi P3K nantinya, Herman menjawab tidak ada upaya tersebut, DPRD sepenuhnya menyerahkan pelaksanaan atau seleksi tersebut ke pemerintah daerah.

"Saya pikir tidak ada, kita juga tahu ASN tidak boleh berpolitik, dan kita tahun Pj Gubernur Babel bukan orang politik sehingga menyampingkan itu, ini tidak berada pada posisi, bahwa ini ranah politik saya pikir begitu," tegasnya.

Herman juga memastikan, tidak ada anggota dewan yang melajukan intervensi terkait kelulusan P3K nantinya.

"Waduh, saya pikir tidak ada sama sekali intervensi, kami tidak punya data, kita hanya mengawasi kinerja petugas yang menyeleksi itu. Kita punya tupoksi hanya mengawasi. Yang bakal melaksanakan tugas Pemprov Babel. Kami melakukan pengawasan secara global, sesuai fungsi budgetung, kontroling dan legislasi," katanya.

Ia menyarankan dalam seleksi P3K nanti dapat dilakukan sesuai peraturan dan tidak terjadi pelanggaran dalam melaksanakannya.

"Saran kami lakukan dengan sesuai peraturan yang ada. Intinya kami menekankan jangan ada pemutusan kerja, kalaupun pun ada yang tidak dapat P3K di outsourcingkan. Tetapi jangan sampai melangar aturan," pesanya.

Senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan apabila hubungan kerja honorer diputus, akan membuat masalah baru. Masalah meningkatkan angka pengangguran di Babel akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.

"Bukan hanya 4.000 orang, karena belum anak istrinya menjadi tangungjawab kita. Karena pengangguran meningkat. Jadi DPRD berupaya semaksimal mungkin mempertahankan honorer di Pemprov Babel ini, bakal kita cari solusinya mengenai anggaran," jelas Adet.

Politikus PDI Perjuangan ini, menegaskan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak dapat sepenuhnya disetujui pemerintah daerah, karena tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemda.

"Walaupun ini kebijakan pusat, tetapi daerah juga punya kebijakan. Kebijakan pusat ingin menjadikan tenaga honor ini PPPK, bukan menghilangkan. Tetapi kami mana yang belum memenuhi atau tidak lulus PPPK tetap kita pertahankan," tegas Adet.

Baca juga: Babel Butuh Rp200 Miliar Agar Jalan Terang Benderang, Dishub Bakal Bertahap Mulai Pasang Tahun Depan

Baca juga: Cuaca Pagi Ini Sebagian Wilayah Bangka Belitung Diguyur Hujan

Lebih jauh, Adet berpendapat terdapat beberapa sektor pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga honorer, seperti posisi guru, bendahara, dan tenaga tekis lainnya.

"Kita lihat beban kerja di OPD Bangka Belitung masih kurang. Seperti guru, bendahara, tenga teknis kurang, yang jelas mana tidak lulus PPPK nanti tetap kita pertahankan," ujarnya.

"Kalau di DPRD honorernya sekitar 200-an orang, tidak menutup kemungkinan penempatan dilain. Cari solusinya di mana beban intansi yang masih kurang untuk pegawai," katanya.

Dia menegaskan, penolak terkait rencana penghapusan tenaga honorer di pemerintah daerah bukan tanpa alasan. Tetapi menilai masih dibutuhkan tenaga honor untuk membantu kinerja pemda.

"Tenaga honorer karena masih dibutuhkan untuk di Babel. Kita juga telah sampaikan ke pemerintah pusat melalui Komisi I DPRD Babel, sudah beberapa kali. Lewat media ini juga mungkin kami sampaikan lagi," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BKPSDMD Pwmprov Bangka Belitung, mencatat untuk jumlah tenaga honorer di Pemprov Babel saat ini berjumlah 4.436 orang.

Tersebar di 27 perangkat daerah termasuk di cabang dinas, UPTD, satuan pendidikan SMA/SMK/SLBN.

Dinas yang terbanyak tenaga honorer, dinas pendidikan 1.770 orang, dinas kesehatan/rsj/rsup 637 orang, setwan 205 orang, setda 203 orang, dan dinas pekerjaan umum 165 orang dengan gaji diterima Rp2,9 juta perbulan.

(Bangkapos.com/Fitriadi/Cici Nasya Nita/Cepi Marlianto/Yuranda/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved