Gubernur Papua Diduga Punya Manajer Pencucian Uang, PPATK Temukan Rp 560 M Setoran ke Kasino Judi

Lukas Enembe Diduga Punya Manajer Pencucian Uang, PPATK Temukan Rp 560 Miliar Setoran ke Kasino Judi

Editor: Teddy Malaka
kompas.com
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe 

BANGKAPOS.COM - PPATK menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar dilakukan oleh Lukas Enembe, Gubernur Papua. Tak hanya itu, Lukas Enembe diduga kuat punya manajer pencucian uang.

Saat ini situasi Papua memanas, pasca penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka KPK.

"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan 'save Lukas Enembe'," kata Mahfud, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Mahfud pun membeberkan kondisi Lukas yang terkurung di rumah dinas Gubernur Papua. Mahfud juga menepis kasus penetapan Lukas jadi tersangka berhubungan dengan politik.

Baca juga: Kisah Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf ke Publik, Kecewa Pada Presiden, Ayah Brigadir J Sudah Lelah

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu. Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," ucap Mahfud.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Selain itu, Mahfud membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi yang melilit Gubernur Papua dua periode tersebut.

Baca juga: Beredar Video 11 Detik Gisel dan Wijin di Tiktok, Ternyata Terekam Bertiga Bareng Pria Lain

"Ada manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud MD.

Hanya, ia tak merinci ihwal manajer pencucian uang dimaksud.

Mahfud bilang, kasus yang menjerat Lukas Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Ada beberapa kasus lainnya yang kini masih terus didalami, misalnya terkait dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Merujuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Mahfud, ada 12 temuan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas  Enembe yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Jual Beli Bintang, Ada yang Setor Rp2,5 Miliar, Jabatan Tak Dapat

Dari 12 temuan, PPATK menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.

Lukas diduga terlibat aktivitas judi di dua negara berbeda.

Lalu, PPATK juga menemukan setoran tunai Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved