Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi, Punya Harta Rp33 M
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) juga menemukan 12 transaksi tak wajar dari Lukas Enembe, dengan nominal...
BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) juga menemukan 12 transaksi tak wajar dari Lukas Enembe, dengan nominal lebih dari setengah triliun rupiah.
Salah satu dari temuan itu, Lukas diduga menyetor uang senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar untuk sebuah kasino judi di Singapura.
Padahal, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) KPK terbaru 2021, total kekayaan Lukas hanya senilai Rp 33,78 miliar.
Baca juga: 11 Detik Video Gisel dan Wijin Viral di TikTok Jadi Sorotan, Terciduk Manja dan Nempel Mulu
Baca juga: Hacker Bjorka Kembali Muncul, Kali Ini Beri Tanggapan Soal Remaja Cirebon
Baca juga: Pernyataan Najwa Shihab yang Bikin Nikita Mirzani Hingga Anggota Sahabat Polisi Indonesia Naik Pitam
Baca juga: Amalan Ini Sebaiknya Dilakukan Istri pada Suami Setiap Pagi, Kata Ustaz Abdul Somad Bentuk Kemuliaan
Baca juga: Balasan Menohok Hacker Bjorka Setelah Diejek Nikita Mirzani, Ternyata Sentil Masa Lalu Nyai
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, dilansir laman Kompas.com.
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Dikutip dari Tribunnews.com, nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Baca juga: Buat Si Dia yang Tidak Peka, Ini Bacaan Doa Agar Dia Merindukan dan Jadi Jodoh Idaman
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Rumah Mewah Milik Roro Fitria Bikin Melongo, Ada Ranjang Merah Rp150 Juta Hingga Lukisan Harga Rp1 M
Baca juga: Terungkap, Ferdy Sambo Tak Pernah Jadi Kapolda, Irjen (Pur) Ricky Bingung Sambo Cepat Naik Pangkat
Lantas, bagaimana profil Lukas Enembe?
Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.