Mahfud MD Sebut Hakim Agung yang Korupsi Ada 2, Jangan Dilindungi Harus Dihukum Berat!
Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi. Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan ....
BANGKAPOS.COM -- Tak hanya satu Hakim Agung yang terlibat korupsi. Namun, terdapat dua Hakim Agung yang diduga terlibat Korupsi.
Hal itu terungkap seetelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengatakan terdapat ada dua Hakim Agung yang terlibat korupsi.
Seperti diketahui dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati.
Hakim Agung MA ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).
KPK pun mengumumkan dalam kasus tersebut terdapat 10 orang yang diamankan.
Baca juga: Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Nyai Masih Panas: Gue Udah Tiga Belas Tahun di Dunia Pertelevisian
Baca juga: 10 Tahun Berumah Tangga Pingkan Mambo Masih Cari Pria yang Bakal Jadi Tulang Rusuknya: Orang Lain?
Baca juga: Siapa Rudy Ramawy? Pria yang Dikenal dengan Eks Bos Google Ini Dikabarkan Meninggal Dunia
Baca juga: Balasan Menohok Hacker Bjorka Setelah Diejek Nikita Mirzani, Ternyata Sentil Masa Lalu Nyai
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
10 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SD seorang Hakim Agung di MA, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung.

Selain itu, YP dan ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
Mahfud MD mengatakan Hakim Agung MA yang terjaring OTT KPK harus duhukum berat.
Ia juga menyebut informasinya ada dua Hakim Agung yang terlibat.
"Ada Hakim Agung yang terlibat kalau nggak salah ada dua," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).
"(Hal itu) harus diusut dan hukumannya harus berat."
Menurut Mahfud MD, seorang hakim harusnya menjujung tinggi keadilan.
Dengan adanya korupsi yang dilakukan hal tersebut tentu saja menciderai profesi hukum.
"Karena Hakim itu benteng keadilan, kalau sampai (korupsi) itu terjadi jangan sampai diampuni, jangan boleh ada yang melindungi," ungkapnya lagi.
Baca juga: Cerirta Lyodra Ginting Tentang Kisah Cintanya dengan Riza Syah, Luluh dengan Sikap Sang Kekasih
Baca juga: Gibran Rakabuming tak Ragu Bagikan Foto Bareng Rocky Gerung, Ternyata Salah Satu Idolanya
Baca juga: Foto Luna Maya Berjemur di Pantai Waecicu Bikin Shin Tae-yong Kepincut, Netizen: Ingat Istri Coach
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
"Karena sekarang zaman transparan, zaman digital, anda melindungi, anda akan ketahuan," pungkasnya.