Kepolisian

Tilang Elektronik Sekarang Sudah di 34 Provinsi, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elekronik Mobile

Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
kompas.com
Ilustrasi Kamera ETLE Mobile di Baju Polisi 

Dia juga mengatakan belum ditemukan kendala kamera ETLE di Pangkalpinang yang rusak karena tersambar petir di saat musim penghujan seperti ini.

"Kalau masalah petir dengan kamera ETLE belum ada, kamera yang tersambar petir. Tetapi kalau untuk sarana Handy Talky (HT) di Belitung ada kena petir tidak bisa dihubungan," katanya.

Kaga dia, saat ini Ditlantas Polda Babel terus melakukan upaya pembenahan teknologi digital.

Tujuannya untuk terus menyadarkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

"Evaluasi terus dilakukan terkait itu, kita juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak parkir kendaraan sembarangan. Kepada pembangun jalan menyiapkan trotoar untuk pengguna jalan. Kemudian anak usia sekolah seperti SMP dan belum memiliki SIM jangan berkendara karena beresiko tinggi terjadi kecelakaan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved