Berita Pangkalpinang
Cegah Kasus Open BO di Kalangan Pelajar, Sekda Pangkalpinang Tekankan Perlunya Peran Seorang Ibu
Radmida Dawam mengungkapkan, untuk menanggulangi dan mencegah kasus openBO di kalangan pelajar perlu adanya dukungan dari masyarakat.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
“Kasih sayang, betul-betul dijaga dalam hal apapun. Terutama pendidikannya,” ucap Zubaidah.
Baca juga: Akses Jalan ke Danau Pading Rusak, Warga Swadaya Perbaiki Sendiri Plat Duiker yang Jebol
Baca juga: Kenapa Nelayan di Perairan di Bangka Belitung Sering Tersambar Petir, Ternyata Ini Alasannya?
Zubaidah menerangkan, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ada delapan fungsi keluarga.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
Pertama Fungsi Agama. Di mana dalam keluarga dikembangkan agar keluarga menjadi tempat persemaian nilai-nilai agama dan budaya bangsa. Sehingga seluruh anggota keluarga menjadi insan agamis yang penuh iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kedua, Fungsi Sosial Budaya. Dalam fungsi sosial budaya, keluarga diharapkan dapat mengenalkan budaya Indonesia sebagai dasar-dasar nilai kehidupan, sehingga anak mempunyai wawasan terhadap berbagai budaya, baik daerah maupun nasional,” jels Zubaidah.
Ketiga, Fungsi Cinta Kasih. Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan cinta kasih. Dengan cinta dan kasih sayang yang terjadi dengan baik di keluarga, maka rumah tangga akan menjadi tempat yang menyenangkan bagi anggota keluarga yang lain.
Keempat, Fungsi Perlindungan. Fungsi ini menekankan bahwa keluarga merupakan pelindung yang pertama dan utama dalam memberikan kebenaran, keteladanan, serta tempat bernaung kepada anak dan keturunan.
Kelima Fungsi Reproduksi. Mengetahui dan menanamkan fungsi reproduksi sangat penting bagi keluarga untuk mengatur reproduksi sehat yang terencana, sehingga anak yang dilahirkan nantinya mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas.
“Keenam, Fungsi Sosialisasi Pendidikan. Pendidikan dalam keluarga tidak hanya tentang bagaimana meningkatkan fungsi kognitif atau mencerdaskan, akan tetapi bagaimana membentuk karakter yang berakhlak mulia,” jelasnya.
Ketujuh, Fungsi Ekonomi. Keluarga dalam fungsi ekonomi merupakan tempat membina dan menanamkan nilai-nilai keuangan keluarga, dan merencanakan keuangan keluarga, sehingga terwujud keluarga sejahtera.
Terakhir, Fungsi Lingkungan. Fungsi ini menekankan akan pentingnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman perlu ditanamkan sejak dini. Hal ini bertujuan agar mendorong sikap dan perilaku peduli lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya, melakukan kegiatan penghijauan, hemat energi, dan sebagainya.
“Jadi orang tua harus curiga bila mendapati anak-anaknya berperilaku sudah berbeda dari biasanya,” kata Zubaidah.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)