Berita Pangkalpinang

13 Balita di Pangkalpinang Dapat Pengawasan, Terindikasi Stunting  

Belasan bayi di bawah lima tahun (Balita) di Pangkalpinang mendapatkan pengawasan ketat pemerintah kota setempat setelah terindikasi stunting

Penulis: Cepi Marlianto |
BKKBN
Ilustrasi anak stunting dengan anak tumbuh normal. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA –- Belasan bayi di bawah lima tahun (Balita) di Pangkalpinang mendapatkan pengawasan ketat pemerintah kota setempat setelah terindikasi menderita gagal tumbuh atau stunting.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim mengatakan, setidaknya terdapat 13 balita di daerah itu yang mendapatkan pemantauan petugas kesehatan setelah diprediksi mengalami gejala stunting.

“Kasus stunting kita dari jumlah yang terdata 13 orang, dan itu bukan kasus stunting primer melainkan sekunder,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (26/9/2022).

Stunting sendiri merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang. Akibatnya, tumbuh dan kembang pada anak terganggu. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

Anak-anak stunting sendiri berisiko lebih tinggi mengidap penyakit degeneratif, seperti kanker, diabetes, dan obesitas. Hal ini disebabkan karena kebutuhan zat gizi mikro dan makro dalam tubuh tidak terpenuhi secara maksimal sehingga pembentukan fungsi sel tubuh dan lainnya tidak sempurna.

Untuk stunting primer disebabkan oleh kelainan pertumbuhan tulang, kelainan kromosom, kelainan metabolik, dan faktor keturunan. Sedangkan stunting sekunder sendiri disebabkan oleh retardasi pertumbuhan intra uterin, malnutrisi kronik, riwayat penyakit kronik, kelainan endokrin, dan kelainan psikososial.

“Kita selalu pantau, dan kebanyakan anak yang menderita stunting ini bukan primer tetapi sekunder seperti bawaan dan ada penyakit lain,” jelas Hakim.

Di samping itu lanjut dia, permasalahan stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru akan terlihat ketika anak sudah menginjak usia dua tahun. Awal kehamilan sampai anak berusia dua tahun atau periode 1.000 hari pertama kehidupan. Momentum ini merupakan periode kritis terjadinya gangguan pertumbuhan, termasuk perawakan pendek.

Oleh karenanya saat ini pihak Dinkes Pangkalpinang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS beberapa waktu lalu. Tugasnya untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus kasus stunting.

Selain itu memaksimalkan peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang mempunyai tugas, tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan program kependudukan dan keluarga berencana.

Kemudian memaksimalkan kelurahan yang belum Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Kita kan masih ada ODF yang masih belum tercapai, dan ada kelurahan yang belum ODF ke depan semoga tercapai itu,” jelasnya.

Oleh karena itu Hakim berharap, target zero stunting yang dicanangkan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dapat terealisasi. Sehingga Kota Pangkalpinang bisa mempertahankan kondisi prevalensi stunting di bawah target 14 persen rata-rata nasional. Dimana prevalensi stunting di Pangkalpinang per tahun 2021 sebesar 16 persen.

“Ini akan kita sandingkan dengan program KB. mulai minggu depan kita melakukan lagi program KB ke setiap kecamatan,” kata Hakim.

Pada kesempatan yang sama Hakim menjelaskan, pencegahan stunting sudah bisa dilakukan sejak masa kehamilan. Kuncinya tentu dengan meningkatkan asupan gizi ibu hamil dengan makanan yang berkualitas baik. Zat besi dan asam folat adalah kombinasi nutrisi penting selama kehamilan yang dapat mencegah stunting pada anak ketika ia dilahirkan nanti.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved