Jawaban Pertamina Soal Pertalite Boros Usai Harganya Naik hingga Warna yang Berbeda
Jawaban Pertamina Soal Pertalite Disebut Boros Usai Harganya Naik hingga Warna yang Berbeda
Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar, di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
Saat ini, beber Irto, hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).
Pengawasan kualitas BBM secara ketat
Pertamina juga menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop telah melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat pun diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
Dirasa Lebih Boros
Setelah dinaikan, banyak keluhan dari masyarakat soal Pertalite.
Tak hanya soal harga tapi juga karena pemakaian lebih boros dari biasanya dan sangat cepat habis.
Hal ini dirasakan banyak orang, mereka menilai BBM jenis pertalite saat ini setelah mengalmi kenaikan harga jauh lebih boros.
Bahkan sejumlah warganet menyampaikan hal ini di media sosial Twitter hingga TikTok.
Adapun di Twitter, hal ini disampaikan salah satunya oleh akun @RomitsuT.