Inilah Ipda Arsyad Daiva, Polisi Pertama yang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai Brigadir J Ditembak
Ipda Arsyad Daiva berperan sebagai polisi yang datang pertama kali ke TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Namun, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, dia dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, Arsyad dan 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Usut punya usut Ipda Arsyad Daiva merupakan anak anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Heri Gunawan.
"Betul, Asryad anak saya," kata Heri Gunawan dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Heri yang kini duduk di Komisi XI DPR RI itu menyebut, dirinya akan menerima seluruh konsekuensi dan proses hukum yang berjalan terhadap putranya dalam kasus ini.
"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," ujarnya.
Baca juga: Strategi Ferdy Sambo untuk Lolos dari Hukuman Mati dan Putri Candrawathi dan Yosua 15 Menit di Kamar
Sidang etik Ipda Arsyad Daiva sempat ditunda
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan bahwa sidang etik Ipda Arsyad sebelumnya ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
"Sidang KKEP sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG yang mana semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Nurul menuturkan bahwa AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.
Namun, dia tidak mengikuti sidang etik tersebut sampai dinyatakan selesai.
"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir.
Namun karena kondisi kesehatan belum stabil beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," ungkapnya.
Selain Arif, kata Nurul, pihaknya juga menghadiri lima saksi lainnya. Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.
"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai," tandasnya.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
