Rincian Biaya Bangun Rumah Tipe 36 dan Cara Perhitungannya
Bagi Anda yang sedang berencana untuk membangun rumah, rumah tipe 36 tampaknya bisa menjadi pertimbangan untuk Anda
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM- Bagi Anda yang sedang berencana untuk membangun rumah, rumah tipe 36 tampaknya bisa menjadi pertimbangan untuk Anda.
Pasalnya rumah tipe ini sedang diminati banyak orang saat ini.
Rumah tipe 36 memiliki bentuk simpel namun didesain secara minimalis dan keren.
Alasan lainnya yang membuat banyak orang memilih rumah tipe 36 karena biaya pembangunannya yang jauh lebih miring dibanding tipe-tipe lainnya.
Baca juga: Usai Minum Arak Tusuk Dada Rekan Satu Kontrakan, RA Dibekuk Polisi Dini Hari
Baca juga: Susi Pudjiastuti Beri Balasan Menohok Usai Najwa Shihab Diserang Nikita Mirzani
Baca juga: Tak Masuk Dalam Data Non ASN BKN, Sejumlah Pegawai Honorer Pemprov Babel Kecewa
Jika Anda berniat untuk memiliki rumah tipe 36, berikut Bangkapos.com sajikan biaya membangun rumah tipe 36 yang sesuai dengan standar rumah subsidi.
Anda dapat memulai memikirkan biaya bangun rumah tipe 36 dari menghitung luas bangunan dan lahan hunian.
Misalnya, Anda ingin membangun rumah minimalis tipe 36/75.
Luas tanahnya berarti 75 meter persegi.
Jika harga tanah Rp2,5 juta meter persegi berarti kamu harus membayar:
Rp2.500.000 x 75m2 = Rp187.500.000.
Kemudian, Anda dapat menghitung biaya bangunan dengan sistem meter persegi.
Harga permeter persegi bangunannya adalah Rp3.000.000, maka total yang dibutuhkan:
Rp3.000.000 x 36m2 = Rp108.000.000.
Maka, total biaya bangun rumah minimalis type 36 dengan membeli tanahnya adalah
Rp187.500.000 + Rp108.000.000 = Rp295.500.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-tipe-36.jpg)