Rabu, 15 April 2026

Rincian Biaya Bangun Rumah Tipe 36 dan Cara Perhitungannya

Bagi Anda yang sedang berencana untuk membangun rumah, rumah tipe 36 tampaknya bisa menjadi pertimbangan untuk Anda

kompas
Ilustrasi rumah tipe 36 

BANGKAPOS.COM- Bagi Anda yang sedang berencana untuk membangun rumah, rumah tipe 36 tampaknya bisa menjadi pertimbangan untuk Anda.

Pasalnya rumah tipe ini sedang diminati banyak orang saat ini.

Rumah tipe 36 memiliki bentuk simpel namun didesain secara minimalis dan keren.

Alasan lainnya yang membuat banyak orang memilih rumah tipe 36 karena biaya pembangunannya yang jauh lebih miring dibanding tipe-tipe lainnya.

Baca juga: Usai Minum Arak Tusuk Dada Rekan Satu Kontrakan, RA Dibekuk Polisi Dini Hari

Baca juga: Susi Pudjiastuti Beri Balasan Menohok Usai Najwa Shihab Diserang Nikita Mirzani

Baca juga: Tak Masuk Dalam Data Non ASN BKN, Sejumlah Pegawai Honorer Pemprov Babel Kecewa

Jika Anda berniat untuk memiliki rumah tipe 36, berikut Bangkapos.com sajikan biaya membangun rumah tipe 36 yang sesuai dengan standar rumah subsidi.

Ilustrasi rumah tipe 36
Ilustrasi rumah tipe 36 (Tribun Timur)

Anda dapat memulai memikirkan biaya bangun rumah tipe 36 dari menghitung luas bangunan dan lahan hunian.

Misalnya, Anda ingin membangun rumah minimalis tipe 36/75.

Luas tanahnya berarti 75 meter persegi.

Jika harga tanah Rp2,5 juta meter persegi berarti kamu harus membayar:

Rp2.500.000 x 75m2 = Rp187.500.000.

Kemudian, Anda dapat menghitung biaya bangunan dengan sistem meter persegi.

Harga permeter persegi bangunannya adalah Rp3.000.000, maka total yang dibutuhkan:

Rp3.000.000 x 36m2 = Rp108.000.000.

Maka, total biaya bangun rumah minimalis type 36 dengan membeli tanahnya adalah

Rp187.500.000 + Rp108.000.000 = Rp295.500.000.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved